Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara // mabestv.com – Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah daerah di Kepulauan Nias. (14/06/2026)

Menurut Silsilah, persoalan narkotika tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa karena berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan langkah tegas, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Polda Sumut harus turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Silsilah dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme penyelidikan yang objektif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang.

Baca Juga:  Jalan Berua–Meafu–Orahili Belum Tuntas, ELDARA Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kelanjutan Pembangunan

Selain meminta pengawasan internal yang ketat, ELDARA juga mendorong aparat kepolisian membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Namun masyarakat juga harus diberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Silsilah menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun putusan hukum yang menyatakan adanya keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Oleh karena itu, seluruh informasi dan dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang objektif serta berlandaskan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Polres Nias dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ketua Elemen Muda Nias Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Berita ini 41 kali dibaca
Desakan ELDARA kepada Polda Sumut menjadi cerminan meningkatnya harapan masyarakat agar pemberantasan narkotika di Kepulauan Nias dilakukan secara lebih maksimal, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai dugaan yang beredar sekaligus memastikan wilayah Nias terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru