Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara // mabestv.com Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah daerah di Kepulauan Nias. (14/06/2026)

Menurut Silsilah, persoalan narkotika tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa karena berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan langkah tegas, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Polda Sumut harus turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Silsilah dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme penyelidikan yang objektif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang.

Baca Juga:  Polres Nias Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Tahap Penyidikan , Tim Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja penyidik.

Selain meminta pengawasan internal yang ketat, ELDARA juga mendorong aparat kepolisian membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Namun masyarakat juga harus diberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Silsilah menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun putusan hukum yang menyatakan adanya keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Oleh karena itu, seluruh informasi dan dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang objektif serta berlandaskan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Polres Nias dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ketua Elemen Muda Nias Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 38 kali dibaca
Desakan ELDARA kepada Polda Sumut menjadi cerminan meningkatnya harapan masyarakat agar pemberantasan narkotika di Kepulauan Nias dilakukan secara lebih maksimal, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai dugaan yang beredar sekaligus memastikan wilayah Nias terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru