Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara // mabestv.com Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah daerah di Kepulauan Nias. (14/06/2026)

Menurut Silsilah, persoalan narkotika tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa karena berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan langkah tegas, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Polda Sumut harus turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Silsilah dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme penyelidikan yang objektif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp28 Miliar

Selain meminta pengawasan internal yang ketat, ELDARA juga mendorong aparat kepolisian membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Namun masyarakat juga harus diberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Silsilah menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun putusan hukum yang menyatakan adanya keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Oleh karena itu, seluruh informasi dan dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang objektif serta berlandaskan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Polres Nias dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ketua Elemen Muda Nias Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Pantau Arus Modal Global, Investor Internasional Makin Melirik Indonesia
KONFERCAB GMNI NIAS SELATAN SUKSES, YUSMAN TAFONAO TERPILIH PIMPIN ORGANISASI PERIODE 2026–2028
KMPK dan Mahasiswa Siap Kepung Pemko dan DPRD Batam, Soroti Dugaan Pemborosan APBD, Jackpot hingga Gudang Limbah B3
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Jadi Sorotan
Dulu Laporkan ke Kejatisu, Kini Berdamai: Ada Apa di Balik Kasus Dana Desa Marao?
Laporan Dicabut, Uang Dikembalikan, Tapi Kasus Masih Berjalan: Ada Apa dengan Penanganan Perkara di Polres Nias?
Drs. Nasman Manao Dorong Generasi Muda Nias Jadi Agen Perubahan dan Kawal Penegakan Hukum
Tim Kuasa Hukum Apresiasi Disnaker Sumut, Dinilai Responsif Menangani Perselisihan Hubungan Industrial
Berita ini 20 kali dibaca
Desakan ELDARA kepada Polda Sumut menjadi cerminan meningkatnya harapan masyarakat agar pemberantasan narkotika di Kepulauan Nias dilakukan secara lebih maksimal, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai dugaan yang beredar sekaligus memastikan wilayah Nias terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:29 WIB

Prabowo Pantau Arus Modal Global, Investor Internasional Makin Melirik Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:28 WIB

KONFERCAB GMNI NIAS SELATAN SUKSES, YUSMAN TAFONAO TERPILIH PIMPIN ORGANISASI PERIODE 2026–2028

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44 WIB

KMPK dan Mahasiswa Siap Kepung Pemko dan DPRD Batam, Soroti Dugaan Pemborosan APBD, Jackpot hingga Gudang Limbah B3

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:13 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Jadi Sorotan

Berita Terbaru