Nias Utara // mabestv.com – Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah daerah di Kepulauan Nias. (14/06/2026)
Menurut Silsilah, persoalan narkotika tidak dapat dianggap sebagai masalah biasa karena berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan langkah tegas, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.
“Polda Sumut harus turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Silsilah dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme penyelidikan yang objektif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang.
Selain meminta pengawasan internal yang ketat, ELDARA juga mendorong aparat kepolisian membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Namun masyarakat juga harus diberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Silsilah menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun putusan hukum yang menyatakan adanya keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Oleh karena itu, seluruh informasi dan dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang objektif serta berlandaskan asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, Polres Nias dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Ketua Elemen Muda Nias Utara














