Perusahaan Tolak Mediasi, 600 Warga Muara Pantun Terjebak Tanpa Kepastian Tanah

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com — Sekitar 600 warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, kini berada dalam ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka kuasai. Harapan untuk memperoleh sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) justru kandas akibat konflik tumpang tindih lahan dengan perusahaan perkebunan.

Berdasarkan surat resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tertanggal 9 April 2026, sebagian lahan masyarakat diketahui masuk dalam wilayah izin usaha perkebunan milik PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera.

Akibatnya, proses sertifikasi tanah—baik melalui program PTSL maupun pengurusan mandiri—tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya penyelesaian konflik lahan. Kondisi ini praktis menghentikan akses warga terhadap kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi sorotan tajam, pihak perusahaan dalam surat tersebut disebutkan tidak bersedia untuk menempuh jalur mediasi. Penolakan ini dinilai memperpanjang kebuntuan penyelesaian konflik dan memperbesar beban sosial yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Taput Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Saat Pimpin Senam Bersama

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah dan keberlangsungan hidup mereka,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Program PTSL yang digagas pemerintah sebagai solusi percepatan legalisasi aset masyarakat kini justru tersandera konflik di lapangan. Tanpa langkah konkret dari para pihak, ratusan warga Muara Pantun berisiko terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, ATR/BPN, serta instansi terkait untuk segera turun tangan secara tegas dan adil. Mereka juga meminta agar perusahaan membuka ruang dialog guna mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan, warga telah melayangkan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendorong adanya pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi dalam penanganan konflik lahan tersebut.

Hingga kini, belum ada kepastian langkah penyelesaian dari pihak berwenang. Sementara itu, ratusan warga Muara Pantun masih menunggu—di tengah ketidakjelasan status tanah yang menjadi tumpuan hidup mereka.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum
Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias
Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.
Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara
Pemerintah Tegas Berantas Korupsi, Setor Rp. 31,3 Triliun ke Negara dan Jaga Stabilitas Nasional
Pemkab Tapanuli Utara Turun Langsung, Awasi Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung
Bupati Taput Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Saat Pimpin Senam Bersama
Berita ini 57 kali dibaca
Penolakan mediasi oleh perusahaan memperparah kebuntuan konflik lahan di Muara Pantun, menghambat program PTSL dan meninggalkan ratusan warga tanpa kepastian hukum. Diperlukan intervensi tegas pemerintah untuk memastikan perlindungan hak masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik yang adil dan transparan.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:25 WIB

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 April 2026 - 05:59 WIB

Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias

Sabtu, 11 April 2026 - 08:01 WIB

Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.

Sabtu, 11 April 2026 - 06:55 WIB

Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 03:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara

Berita Terbaru