Medan // mabestv.com — Pengawasan internal terhadap kinerja jajaran Kejaksaan kembali diperkuat. Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H., bersama tim dan pejabat struktural Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, melaksanakan inspeksi dan monitoring kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan. Setibanya di lokasi, tim pemeriksa langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran Kejati Sumut. Sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sumut, termasuk Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, turut mengikuti rangkaian pemeriksaan secara langsung di Kantor Kejati Sumut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pelaksanaan pemeriksaan, Inspektur I Enen Saribanon memberikan pengarahan kepada jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di antaranya Kajari Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Mandailing Natal, Gunungsitoli, Nias Selatan, hingga Sibolga serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Pengarahan tersebut juga diikuti jajaran kejaksaan negeri lainnya di wilayah hukum Kejati Sumut melalui sarana konferensi daring (Zoom).
Didampingi Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, S.H., M.H., Enen Saribanon menekankan sejumlah poin penting terkait hasil monitoring dan pelaksanaan inspeksi umum.
Penekanan tersebut diarahkan pada kepatuhan terhadap ketentuan, pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, serta penguatan pengawasan internal guna mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang berintegritas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Momentum inspeksi tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi jajaran Kejaksaan untuk melihat kembali pelaksanaan tugas, termasuk melakukan pembenahan apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan administrasi maupun tugas kedinasan.
Di akhir kegiatan, Enen Saribanon menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono kepada seluruh jajaran. “Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi.”
Pesan tersebut menjadi penekanan agar setiap insan Adhyaksa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus terus mendorong inovasi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin meminta seluruh jajarannya segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Apabila dalam pelaksanaan tugas ditemukan kesalahan atau kekeliruan, pihaknya menegaskan agar segera dilakukan perbaikan dan pembenahan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Apa yang telah diperiksa dan jika ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kajati Sumut.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Kejatisu















