Medan // mabestv.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat langkah pengawalan terhadap pelaksanaan program pembangunan strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Hal itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., dan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Kejati Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan inventarisasi serta deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah koordinasi lintas lembaga ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kajati Sumut menegaskan bahwa Kejati Sumut akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengetahui perkembangan dan progres pembangunan, termasuk pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air yang dilaksanakan BBWS Sumatera II Medan.
Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi kelembagaan sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang dalam mendukung terciptanya pembangunan nasional yang kondusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat. Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak, dan penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” tegas Muhibuddin.
Penegasan tersebut menjadi pesan penting bahwa percepatan pembangunan tidak semata-mata mengejar target penyelesaian, tetapi juga harus dibarengi dengan ketepatan mutu, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Program yang berkaitan dengan tata guna air memiliki posisi strategis karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan pengelolaan sumber daya air. Karena itu, pengawasan sejak tahap pelaksanaan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan.
Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran. Turut hadir Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.
Kawal Pembangunan, Pastikan Manfaatnya Kembali kepada Masyarakat
Koordinasi antara Kejati Sumut dan BBWS Sumatera II Medan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawal pembangunan strategis.
Pengawalan diharapkan dapat mendorong pelaksanaan proyek berjalan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan penggunaan anggaran, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat Sumatera Utara.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program pembangunan bukan hanya diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pekerjaan, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Kejatisu















