Kejati Sumut Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Lintas Instansi Diminta Waspadai Potensi Penyimpangan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat koordinasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor Pakem) yang digelar di Aula Lantai III Kejati Sumut, Rabu (16/9/2026).

Rakor tersebut menjadi forum lintas instansi untuk menyatukan persepsi, memperkuat pertukaran informasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penyimpangan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut melalui Koordinator Bidang Intelijen, Bani Imanuel Ginting, S.H., M.H., didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, S.H., M.H., Kasi V, Kasi Penerangan Hukum, serta jajaran staf bidang intelijen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah instansi terkait turut hadir, antara lain unsur Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Pengawasan Bukan Pembatasan Kebebasan

Kejati Sumut menempatkan koordinasi tersebut dalam kerangka tugas dan fungsi kejaksaan sebagai bagian dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).

Pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada ketentuan internal Kejaksaan mengenai perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Melalui forum tersebut, koordinasi lintas sektor diarahkan agar pengawasan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini penting karena pengawasan terhadap aliran kepercayaan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga perlu memperhatikan kehidupan masyarakat yang menjunjung kerukunan, toleransi, serta kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Cegah Konflik dan Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Rakor Pakem juga menjadi ruang untuk membangun deteksi dan pencegahan secara dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.

Koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, unsur intelijen, lembaga keagamaan dan unsur masyarakat dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan informasi yang akurat dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Dengan keterlibatan berbagai instansi, pengawasan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pertukaran informasi dan penyamaan persepsi menjadi bagian penting untuk menjaga situasi Sumatera Utara tetap kondusif.

Menjaga Kondusivitas Sumatera Utara

Kejati Sumut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam persoalan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.

Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan sejak dini, sekaligus tetap menghormati prinsip kebebasan beragama dan berkepercayaan serta menjaga kerukunan antarumat.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Kejatisu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 16 kali dibaca
Rakor Pakem Kejati Sumut menjadi langkah koordinatif untuk memperkuat pengawasan, deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi persoalan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Sumatera Utara. Sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya menjaga kondusivitas daerah berjalan secara proporsional, berdasarkan hukum, serta tetap menghormati kebebasan beragama dan berkepercayaan.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru