Polres Nias dan BNNK Gunungsitoli Gelar Operasi Sarang Narkoba, Satu Perempuan Positif Metamfetamina Diamankan untuk Pemeriksaan

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com — Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, satu orang perempuan dewasa diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.

Lima Orang Diperiksa, Satu Perempuan Positif Metamfetamina

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menuju lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P. Setelah apel, tim bergerak menuju rumah kos yang menjadi sasaran operasi.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat, badan, serta tes urine terhadap lima orang yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, satu orang perempuan dewasa berinisial IDK (32), warga Desa Daratan Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dilaporkan menunjukkan hasil positif metamfetamina (MET).

Selanjutnya, perempuan tersebut dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Status hukum yang bersangkutan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  “Heboh..!! Tak Terima Dituding “Rp20 Ribu” Saat Live Streaming, Jurnalis Gunungsitoli Laporkan Akun Facebook ke Polisi”

Operasi Gabungan Libatkan Sejumlah Satuan

Operasi Sarang Narkoba tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Propam, Satuan Samapta, dan Sat Intelkam Polres Nias, serta personel BNN Kota Gunungsitoli.

Keterlibatan sejumlah satuan dalam operasi ini menunjukkan adanya koordinasi lintas fungsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Gunungsitoli.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kapolres Nias Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Polres Nias mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat Diminta Aktif, Penegakan Hukum Harus Berkelanjutan

Pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Operasi di sejumlah lokasi harus menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain penindakan, pendekatan pencegahan dan rehabilitasi bagi orang yang membutuhkan juga menjadi aspek penting dalam menangani persoalan narkotika secara menyeluruh.

Masyarakat pun diharapkan tidak bersikap apatis terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi yang disampaikan melalui saluran resmi dapat membantu aparat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 21 kali dibaca
Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polres Nias bersama BNNK Gunungsitoli pada Rabu (14/10/2026) menghasilkan temuan satu perempuan dengan hasil tes urine positif metamfetamina dari lima orang yang diperiksa. Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai hukum demi melindungi generasi muda serta menjaga keamanan di wilayah Gunungsitoli.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru