Nias // mabestv.com – 27 mei 2026, Gerak cepat dan respons sigap jajaran Polsek Gido kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1 x 24 jam setelah terjadinya kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, (25/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial JPB (18), warga Desa Tulumbaho, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami luka tusuk di sebuah warung milik warga.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Gido yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, S.H., segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan serta pengejaran cepat ke lokasi persembunyian, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial “FANTA” (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, aksi nekat itu dipicu oleh rasa dendam. Disebutkan bahwa abang kandung terduga pelaku sebelumnya diduga pernah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok dari pihak korban sehari sebelum insiden penikaman terjadi.
Diduga telah merencanakan aksinya, terduga pelaku membawa sebilah pisau dari rumah yang disimpan di dalam tas ransel. Saat bertemu korban, pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut satu kali ke bagian rusuk kanan korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris.
“Kami memastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Kepolisian akan terus hadir menjaga rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Kecepatan Polsek Gido dalam mengungkap kasus tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam merespons setiap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres nias














