Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com — Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan wartawan MABES TV, Avril Yanus Laoli, memasuki tahapan klarifikasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias telah menerbitkan surat panggilan terhadap terlapor berinisial D.H. pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, D.H. telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Nias melalui Unit IV Tipidter untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Avril Yanus Laoli pada 17 September 2026.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan laporan yang kini tengah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Namun, hasil klarifikasi dan kesimpulan penyidik mengenai dugaan peristiwa tersebut masih perlu menunggu perkembangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Berawal dari Dugaan Peristiwa di Kantor KSP3

Dalam surat panggilan yang diterbitkan penyidik, perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan peristiwa pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Kantor KSP3, Desa Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Laporan tersebut diajukan oleh Avril Yanus Laoli pada 17 September 2026. Selanjutnya, penyidik melakukan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai duduk perkara, termasuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan serta menelaah bukti yang tersedia.

Wartawan Juga Memiliki Hak atas Perlindungan Hukum

Dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan menjadi persoalan yang perlu ditangani secara cermat dan profesional. Kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi setiap persoalan hukum yang melibatkan insan pers maupun masyarakat harus diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Gido Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Nias

Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum berkewajiban menindaklanjutinya secara objektif, transparan sesuai ketentuan, serta tanpa mengabaikan hak-hak semua pihak.

Dalam perkara ini, keterangan pelapor, terlapor, saksi, serta bukti-bukti yang relevan menjadi bagian penting untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Proses hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi atau opini semata. Penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana harus mengacu pada fakta, alat bukti, dan hasil penanganan perkara oleh aparat yang berwenang.

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Perkara

Kehadiran D.H. memenuhi panggilan penyidik merupakan salah satu tahapan dalam proses klarifikasi. Meski demikian, pemanggilan dan pemberian keterangan tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Oleh karena itu, penyidik Satreskrim Polres Nias diharapkan dapat mendalami laporan tersebut secara profesional, memeriksa keterangan para pihak, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Kejelasan proses penanganan laporan penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun terlapor sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi mengenai hasil lengkap klarifikasi D.H. maupun kesimpulan akhir penyidik atas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Kasus Agnes Jance Zebua Disorot, Polres Nias Absen di RDPU DPRD Sumut, Kuasa Hukum Siap Lapor Propam
Berita ini 70 kali dibaca
MABES TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada D.H. maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai perkara ini. Hak jawab akan dimuat sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip keberimbangan pemberitaan. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi mengenai laporan dan pemanggilan untuk klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Status terlapor bukan merupakan bukti bahwa seseorang telah bersalah, dan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru