Medan // mabestv.com – Komitmen memperkuat sinergi pengawasan keuangan negara dan penegakan hukum kembali ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Dr. Ricky Syaputra, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis pagi (24/9/2026).
Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, serta dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Rusdy Sofyan resmi mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, menggantikan Farid Firman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkuat Kolaborasi Pengawasan Keuangan Negara
Kehadiran perwakilan Kejati Sumut dalam agenda tersebut bukan sekadar memenuhi undangan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sementara itu, BPKP menjalankan fungsi pengawasan intern pemerintahan, termasuk melalui kegiatan audit, evaluasi, reviu, dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan serta pembangunan.
Sinergi kedua lembaga tersebut memiliki arti penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyimpangan keuangan negara sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Terlebih, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik membutuhkan koordinasi yang efektif, profesional, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum Memperkuat Akuntabilitas Pembangunan
Pergantian kepemimpinan di lingkungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan dan pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
Koordinasi antara BPKP, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Dr. Ricky Syaputra mewakili Kajati Sumut Muhibuddin menunjukkan komitmen kelembagaan Kejati Sumut untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya BPKP, dalam mendukung pengawasan keuangan negara dan pelaksanaan penegakan hukum.
Dengan penguatan koordinasi lintas lembaga, diharapkan pengelolaan keuangan negara di Sumatera Utara semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Kejatisu















