Dana Revitalisasi ±Rp300 Juta Sudah Cair, Progres Fisik SD Negeri Ormol Diklaim Masih 0 Persen, Kepsek Terancam Dilaporkan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Pengelolaan dana program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di SD Negeri Ormol, Desa Orahili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, menuai sorotan. (13/09/2026)

Dana tahap pertama yang disebut-sebut telah dicairkan dengan nilai sekitar Rp300 juta, namun berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat aktivitas pembangunan fisik. Tidak tampak pekerja, material bangunan, maupun papan informasi kegiatan revitalisasi di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari anggaran pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila dana yang telah dicairkan tersebut tidak segera direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Dananya sudah cair tahap satu sekitar Rp300 juta. Tapi sampai sekarang sekolah masih seperti ini. Kami khawatir dananya mengendap atau tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dana Cair, Fisik Belum Terlihat: Publik Minta Penjelasan

Sorotan semakin menguat lantaran program revitalisasi sekolah semestinya dapat dilaksanakan berdasarkan tahapan, perencanaan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Apabila benar dana tahap pertama telah dicairkan sementara pekerjaan fisik belum dimulai, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

Publik berhak mengetahui berapa nilai dana yang telah diterima, kapan pencairan dilakukan, bagaimana mekanisme penggunaannya, serta mengapa pekerjaan fisik belum terlihat di lapangan.

Apalagi, program revitalisasi sekolah merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik dan peningkatan kualitas sarana pendidikan.

Kepsek Disebut Pernah Menjanjikan Pekerjaan Segera Dimulai

Sebelumnya, beberapa minggu lalu, Kepala SD Negeri Ormol Roy Ritonga disebut telah memberikan penjelasan kepada salah seorang tokoh pemuda asal Umbunasi melalui komunikasi WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa pekerjaan akan mulai dilaksanakan pada minggu berikutnya.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru, aktivitas pembangunan belum terlihat dan kondisi fisik bangunan disebut masih berada pada 0 persen.

Perbedaan antara informasi tersebut dengan kondisi di lapangan inilah yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Begal: Negara Harus Hadir Jamin Keamanan Masyarakat

Perlu Audit dan Pemeriksaan

Sejumlah pihak dikabarkan tengah mempersiapkan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Dinas Pendidikan, hingga aparat penegak hukum untuk meminta dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dana revitalisasi tersebut.

Langkah audit dinilai penting untuk memastikan apakah dana yang telah dicairkan benar-benar berada dalam penguasaan dan pengelolaan yang sesuai prosedur, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Namun demikian, belum adanya pekerjaan fisik tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana atau penyalahgunaan dana. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan, rekening, kontrak atau dokumen pelaksanaan, bukti transaksi, pengadaan material, serta pertanggungjawaban keuangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Dinas Pendidikan Diminta Tidak Tinggal Diam

Persoalan ini juga menjadi ujian bagi fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai status program revitalisasi SD Negeri Ormol.

Jika memang terdapat kendala administratif, teknis, geografis, pengadaan material, atau faktor lainnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan anggaran, maka proses penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya segera diwujudkan menjadi fasilitas belajar justru berhenti pada angka pencairan tanpa kejelasan realisasi di lapangan.

Kepsek Belum Memberikan Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri Ormol Roy Ritonga belum memperoleh jawaban yang memberikan penjelasan pasti mengenai status dana tahap pertama dan alasan belum terlihatnya pekerjaan fisik di sekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Mabestv.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Sekolah SD Negeri Ormol, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang.

Penulis : Tim / Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Liusman Ndruru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian Hari Kelima, Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan
GRIB Jaya Jambi Kritik Ketimpangan Sosial dan Kebijakan Dinilai Tak Pro-Rakyat, Desak Al Haris Mundur
Satresnarkoba Polres Nias Ungkap Peredaran Sabu 22,70 Gram, Dua Pria Diamankan
Diduga Berkedok Petugas PLN, Kabel JTR Sepanjang 200 Meter Hilang di Nias
Heboh..!!! Dugaan Dokumen dan Tanda Tangan Palsu Bermasalah, Dosen Universitas Swasta di Kota Medan Berinisial E.H.Z. Dilaporkan ke Polda Sumut, Rektor Diminta Bertindak
Mantan Wakil Bupati Nias periode 2011–2021 berinisial AW Di duga Ikut Terlibat Memalsukan Tanda Tangan Dokumen Kofipindo, Kasus Dilaporkan ke Poldasu.
Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Kapolres Tebo Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kabandiklat Kejaksaan RI Harli Siregar Buka Diklat KUHP dan KUHAP Baru di Medan, Tegaskan Jaksa Wajib Kuasai Hukum dan Junjung HAM
Berita ini 13 kali dibaca
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya bangunan yang telah dikerjakan, tetapi menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan. Jika dana tahap pertama memang telah dicairkan sekitar Rp300 juta sementara progres fisik masih 0 persen, maka kondisi tersebut patut segera diverifikasi melalui audit dan pemeriksaan resmi. Publik tidak membutuhkan spekulasi, melainkan jawaban berbasis dokumen dan fakta: kapan dana dicairkan, ke mana dana digunakan, apa kendala pembangunan, dan kapan pekerjaan benar-benar dimulai. Jika seluruh administrasi dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, tentu hasil pemeriksaan akan menjadi penjelasan yang objektif. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:23 WIB

Dana Revitalisasi ±Rp300 Juta Sudah Cair, Progres Fisik SD Negeri Ormol Diklaim Masih 0 Persen, Kepsek Terancam Dilaporkan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:58 WIB

Pencarian Hari Kelima, Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

Sabtu, 12 September 2026 - 06:11 WIB

GRIB Jaya Jambi Kritik Ketimpangan Sosial dan Kebijakan Dinilai Tak Pro-Rakyat, Desak Al Haris Mundur

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIB

Satresnarkoba Polres Nias Ungkap Peredaran Sabu 22,70 Gram, Dua Pria Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:56 WIB

Diduga Berkedok Petugas PLN, Kabel JTR Sepanjang 200 Meter Hilang di Nias

Berita Terbaru