Tebo – Jambi // mabestv.com — Perselisihan hubungan industrial antara sejumlah karyawan dan manajemen PT Citra Sawit Harum (CSH) kembali mencuat. Sejumlah pekerja mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bungo, Jambi, pada Kamis (2/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan para pekerja tersebut untuk menyampaikan tuntutan terkait hak-hak ketenagakerjaan yang menurut mereka belum diselesaikan setelah adanya keputusan perusahaan yang mereka nilai sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Para pekerja berharap Disnaker Bungo dapat menjadi mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak dan membantu mencari penyelesaian sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan pekerja dari MABES TV, M. Harefa, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya memilih bersabar dan menunggu itikad baik perusahaan. Namun, hingga saat ini mereka mengaku belum melihat adanya penyelesaian konkret melalui proses mediasi.
“Kami sudah bersabar dan menunggu itikad baik perusahaan. Setelah pertemuan di kantor perusahaan di Desa Sekampil, Kabupaten Muara Bungo, pada Senin (28/9/2026), sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian yang kami harapkan,” ujar M. Harefa.
Menurutnya, kedatangan mereka ke Disnaker bukan semata-mata untuk memperbesar persoalan, melainkan mencari jalur penyelesaian yang resmi dan sesuai aturan.
“Kami datang ke Disnaker untuk mencari keadilan. Kami berharap hak-hak pekerja yang memang menjadi kewajiban perusahaan dapat dibayarkan. Kami juga meminta agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.
Pekerja Mengaku Mendapat Tekanan
Dalam dialog dengan MABES TV, sejumlah pekerja juga menyampaikan adanya dugaan tekanan setelah munculnya keputusan perusahaan terkait hubungan kerja mereka.
Para pekerja mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang mereka anggap tidak semestinya dari pihak keamanan maupun pihak perusahaan. Mereka juga menyebut nama Robet Sihotang dan menuding pernah terjadi pengusiran terhadap pekerja.
“Kami sering mendapatkan tekanan. Bahkan kami merasa diperlakukan tidak manusiawi. Karena itu kami datang ke Disnaker untuk mencari perlindungan hukum dan meminta agar ada jalan keluar. Kami ingin hak kami diselesaikan sehingga kami bisa pulang ke kampung,” ungkap salah seorang pekerja.
Namun, mabestv.com belum memperoleh keterangan langsung dari Robet Sihotang maupun manajemen PT Citra Sawit Harum (CSH) mengenai tudingan tersebut.
Karena itu, seluruh tudingan mengenai tekanan, pengusiran, perlakuan tidak manusiawi, maupun dugaan pelanggaran lainnya masih merupakan keterangan sepihak dari pekerja dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan berdasarkan keterangan seluruh pihak.
Hak Pekerja Tidak Boleh Diabaikan
M. Harefa menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, apabila memang terdapat perselisihan mengenai PHK maupun pembayaran hak pekerja, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.
“Pekerja memiliki hak untuk menyampaikan keluhan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang sah. Perusahaan juga memiliki hak memberikan penjelasan dan mempertahankan kebijakannya. Yang paling penting adalah semua pihak mengikuti aturan dan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran humas maupun staf perusahaan dalam menjaga komunikasi dengan para pekerja.
Menurutnya, komunikasi perusahaan dengan pekerja seharusnya dilakukan secara profesional, terbuka, dan mengedepankan dialog agar persoalan hubungan industrial tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Humas atau staf perusahaan merupakan bagian penting dalam menjaga komunikasi. Bukan hanya dengan masyarakat, tetapi juga dengan karyawan. Kalau komunikasi tidak dikelola dengan baik, persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog justru dapat berkembang menjadi konflik,” ujar M. Harefa.
Ia berharap pihak Disnaker Bungo dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen PT CSH sehingga persoalan tersebut memperoleh titik terang.
Menunggu Mediasi Disnaker
Kedatangan para pekerja ke Disnaker Bungo menjadi langkah lanjutan setelah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan penyelesaian yang mereka harapkan.
Kini, perhatian tertuju pada proses mediasi dan klarifikasi dari pihak perusahaan. Penyelesaian yang transparan diperlukan agar hak pekerja maupun kepentingan perusahaan dapat ditempatkan dalam koridor hukum hubungan industrial.
MABES TV akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak PT Citra Sawit Harum maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, serta bukti pendukung atas persoalan yang dipersoalkan para pekerja.
Penulis : M. Harefa
Editor : Redaksi















