Belawan // mabestv.com — Komitmen memperkuat penegakan hukum di wilayah laut terus diperkuat melalui kolaborasi lintas institusi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Aula Jos Sudarso, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan teknis dalam penanganan perkara hukum di wilayah laut. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepastian hukum di wilayah perairan Indonesia.
Sebelum penandatanganan PKS, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin apel gabungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, pejabat utama Kejati Sumatera Utara, serta pejabat utama Kodaeral I.
Tujuh Poin Kerja Sama Jadi Landasan Kolaborasi
Perjanjian kerja sama tersebut memuat tujuh ruang lingkup utama yang menjadi landasan pelaksanaan sinergi kedua institusi.
Pertama, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Kedua, pertukaran informasi dan koordinasi teknis dalam proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut.
Ketiga, dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Keempat, dukungan kepada Kodaeral I dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Kelima, pemanfaatan sarana dan prasarana. Keenam, koordinasi teknis maupun nonteknis terkait penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas. Ketujuh, sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
Ruang lingkup tersebut menjadi dasar bagi kedua institusi untuk memperkuat koordinasi sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komandan Kodaeral I: Siap Kawal Penegakan Hukum di Laut
Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menegaskan kesiapan TNI AL untuk membangun kolaborasi bersama aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.
“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kerja bersama antarlembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah perairan, yang membutuhkan koordinasi, pertukaran informasi, dan dukungan operasional sesuai kewenangan masing-masing.
Kajati Sumut Tekankan Implementasi Nyata
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Kajati Aceh dan Kajati Riau menegaskan pentingnya implementasi nyata atas perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
Sinergi Kejaksaan dan TNI AL diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen formal, tetapi diwujudkan melalui koordinasi yang efektif, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang sebelumnya ditandatangani di Jakarta.
Dengan adanya perjanjian tersebut, koordinasi antara aparat penegak hukum dan unsur TNI AL diharapkan semakin terarah, khususnya dalam penanganan tindak pidana di laut dan perkara yang memerlukan koordinasi lintas institusi.
Dihadiri Pejabat Utama TNI AL dan Kejaksaan
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Kodaeral I, antara lain Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, dan Dandenma Kodaeral I.
Dari jajaran Kejaksaan, hadir Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., M.H., beserta Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Kejati Aceh.
Hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta para kepala kejaksaan negeri dari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, hingga Serdang Bedagai.
Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan lintas jajaran terhadap penguatan koordinasi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi Kejaksaan dan TNI AL. Namun, keberhasilan kerja sama tersebut akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan, efektivitas koordinasi, serta komitmen bersama dalam memastikan penegakan hukum di wilayah laut berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Humas Kejaksaan Sumatera Utara















