Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan // mabestv.com — Komitmen memperkuat penegakan hukum di wilayah laut terus diperkuat melalui kolaborasi lintas institusi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Aula Jos Sudarso, Belawan, Jumat (16/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan teknis dalam penanganan perkara hukum di wilayah laut. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepastian hukum di wilayah perairan Indonesia.

Sebelum penandatanganan PKS, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin apel gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, pejabat utama Kejati Sumatera Utara, serta pejabat utama Kodaeral I.

Tujuh Poin Kerja Sama Jadi Landasan Kolaborasi

Perjanjian kerja sama tersebut memuat tujuh ruang lingkup utama yang menjadi landasan pelaksanaan sinergi kedua institusi.

Pertama, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Kedua, pertukaran informasi dan koordinasi teknis dalam proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut.

Ketiga, dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Keempat, dukungan kepada Kodaeral I dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kelima, pemanfaatan sarana dan prasarana. Keenam, koordinasi teknis maupun nonteknis terkait penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas. Ketujuh, sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.

Ruang lingkup tersebut menjadi dasar bagi kedua institusi untuk memperkuat koordinasi sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komandan Kodaeral I: Siap Kawal Penegakan Hukum di Laut

Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menegaskan kesiapan TNI AL untuk membangun kolaborasi bersama aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.

Baca Juga:  Kejati Sumut Matangkan Kerja Sama Pemulihan Aset Pemda, Seluruh Kejari Diminta Siapkan Langkah Strategis

“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kerja bersama antarlembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah perairan, yang membutuhkan koordinasi, pertukaran informasi, dan dukungan operasional sesuai kewenangan masing-masing.

Kajati Sumut Tekankan Implementasi Nyata

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Kajati Aceh dan Kajati Riau menegaskan pentingnya implementasi nyata atas perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

Sinergi Kejaksaan dan TNI AL diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen formal, tetapi diwujudkan melalui koordinasi yang efektif, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang sebelumnya ditandatangani di Jakarta.

Dengan adanya perjanjian tersebut, koordinasi antara aparat penegak hukum dan unsur TNI AL diharapkan semakin terarah, khususnya dalam penanganan tindak pidana di laut dan perkara yang memerlukan koordinasi lintas institusi.

Dihadiri Pejabat Utama TNI AL dan Kejaksaan

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Kodaeral I, antara lain Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, dan Dandenma Kodaeral I.

Dari jajaran Kejaksaan, hadir Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., M.H., beserta Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Kejati Aceh.

Hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta para kepala kejaksaan negeri dari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, hingga Serdang Bedagai.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan lintas jajaran terhadap penguatan koordinasi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi Kejaksaan dan TNI AL. Namun, keberhasilan kerja sama tersebut akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan, efektivitas koordinasi, serta komitmen bersama dalam memastikan penegakan hukum di wilayah laut berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Humas Kejaksaan Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Kasus Agnes Jance Zebua Disorot, Polres Nias Absen di RDPU DPRD Sumut, Kuasa Hukum Siap Lapor Propam
Berita ini 12 kali dibaca
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sumatera Utara, Kejati Aceh, Kejati Riau, dan TNI Angkatan Laut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah laut. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, koordinasi penyidikan dan penuntutan, dukungan personel, hingga penanganan perkara koneksitas. Namun, keberhasilan kerja sama tersebut tidak cukup hanya diukur dari penandatanganan dokumen, melainkan dari implementasi nyata, koordinasi yang konsisten, serta keberanian menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dengan sinergi yang kuat, penegakan hukum di wilayah perairan diharapkan semakin efektif, memberikan kepastian hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat serta negara.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru