Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com — Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Perhatian publik tertuju pada sejumlah paket pekerjaan pembangunan perkuatan tebing sungai yang tercatat melibatkan CV Yordan sebagai kontraktor pelaksana, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Sorotan tersebut bukan semata-mata menyangkut besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah, tetapi juga berkaitan dengan transparansi nilai kontrak, keterbukaan informasi pada papan proyek, serta pengawasan terhadap mutu konstruksi yang dikerjakan di lapangan.

Sejumlah paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli itu dinilai perlu mendapatkan pengawasan secara serius. Pasalnya, pembangunan perkuatan tebing sungai berkaitan langsung dengan perlindungan bantaran sungai, pencegahan erosi, serta keselamatan masyarakat di kawasan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran daerah yang digunakan benar-benar menghasilkan pekerjaan berkualitas sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan ketentuan kontrak.

Namun, penting ditegaskan bahwa banyaknya paket pekerjaan yang ditangani satu perusahaan maupun besarnya nilai anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Setiap dugaan ketidaksesuaian harus ditelusuri berdasarkan dokumen resmi, pemeriksaan fisik, dan keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

SEJUMLAH PAKET PROYEK BERNILAI MILIARAN RUPIAH MENJADI PERHATIAN

Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun redaksi, terdapat sejumlah paket pekerjaan pembangunan perkuatan tebing yang menjadi perhatian publik. Data tersebut mencantumkan CV Yordan sebagai penyedia atau pelaksana pada sejumlah paket pekerjaan.

Berikut rincian proyek yang perlu mendapat perhatian dari sisi transparansi anggaran dan pengawasan teknis.

1. Perkuatan Tebing Sungai Beweto Dusun I: Nilai Kontrak Rp1,45 Miliar

Paket pembangunan perkuatan tebing sungai di sekitar anak Sungai Beweto, Dusun I, Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, tercatat memiliki nilai pagu atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.500.000.000.

Sementara itu, nilai kontrak yang tercantum dalam data yang dihimpun mencapai Rp1.450.180.000.

Pekerjaan tersebut tercatat dilaksanakan CV Yordan, dengan Direktur inisial WAT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Ir. WDZ, S.T., M.Si.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan dimulai pada 31 Juli 2026 dan sempat menjadi perhatian sejumlah aktivis serta pemberitaan media lokal pada Agustus 2026.

Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, masyarakat tentu berharap pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

Hal yang perlu dipastikan ialah kesesuaian antara nilai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, masa pelaksanaan, serta hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Pertanyaannya, apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak? Untuk menjawabnya, diperlukan pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik pekerjaan secara objektif.

2. Perkuatan Tebing Dusun I Desa Lolomboli: Pengadaan Perlu Dicermati

Paket berikutnya berlokasi di Dusun I, Desa Lolomboli, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Gunungsitoli.
Berdasarkan data yang dihimpun, paket tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp194.000.274,00, sedangkan HPS tercatat sebesar Rp194.000.269,83.

Informasi pengadaan mencantumkan penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk pekerjaan konstruksi, dengan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan serta tanggal 31 Agustus 2026.

Informasi tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan dan kontrak yang berlaku agar status pekerjaan, penyedia, nilai kontrak, serta pelaksanaannya dapat diketahui secara utuh.

Keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

3. Perkuatan Tebing Sungai Beweto Dusun II: Anggaran Lebih dari Rp1,16 Miliar

Paket pembangunan perkuatan tebing Sungai Beweto lainnya berlokasi di Dusun II, Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Berdasarkan data yang tersedia, nilai pagu anggaran paket tersebut mencapai Rp1.164.261.751,00, sementara HPS tercatat sebesar Rp1.164.261.468,00.

Paket ini tercatat menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan status tender selesai.

Dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,16 miliar, pengawasan teknis menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa volume pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Selain itu, kesesuaian antara progres fisik dan realisasi pembayaran juga perlu menjadi perhatian agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Jika terdapat laporan mengenai kekurangan pekerjaan, laporan tersebut sebaiknya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan dugaan atau pengamatan sepintas.

4. Perkuatan Tebing Sungai Simangani Dusun II: Kedalaman Pondasi Jadi Perhatian

Paket pembangunan perkuatan tebing Sungai Simangani berlokasi di Dusun II, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.

Data yang dihimpun mencantumkan nilai HPS sebesar Rp582.004.207,00, sedangkan nilai kontrak akhir disebut berada di kisaran Rp579 juta.

Pekerjaan berupa konstruksi susunan batu tersebut disebut masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat, terutama berkaitan dengan metode pengerjaan dan kedalaman pondasi dasar.

Dalam pembangunan perkuatan tebing, pondasi merupakan salah satu komponen penting yang memengaruhi kestabilan konstruksi. Karena itu, dimensi pondasi, kedalaman pemasangan, kualitas material, serta metode pelaksanaan harus mengacu pada perencanaan teknis yang telah ditetapkan.

Namun, penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya standar konstruksi tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan oleh tenaga teknis yang kompeten dengan mengacu pada gambar kerja, spesifikasi kontrak, kondisi tanah, dan metode pelaksanaan yang disetujui.

Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, temuan tersebut perlu didokumentasikan secara jelas dan diklarifikasi kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta PPK.

Intinya, kualitas pekerjaan harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan teknis, bukan sekadar klaim maupun dugaan.

5. Perkuatan Tebing Sungai Mate-Mate: Nilai Pagu Rp485 Juta

Paket lainnya ialah pembangunan perkuatan tebing di sekitar Sungai Mate-Mate, Dusun II, Desa Sifalaete Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas PUPR Kota Gunungsitoli tersebut tercatat memiliki nilai pagu sebesar Rp485.000.007,00 dan HPS sebesar Rp485.000.002,29.

Dalam data yang diperoleh redaksi, CV Yordan tercantum sebagai pemenang dengan alamat perusahaan di Jalan Diponegoro Nomor 360 F, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Meski informasi mengenai pagu, HPS, dan penyedia telah tercantum, rincian harga penawaran, harga terkoreksi, hasil negosiasi apabila relevan, serta nilai kontrak final masih perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan resmi.

Kelengkapan data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Korupsi

Redaksi menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

PERBEDAAN NILAI PADA DOKUMEN DAN PAPAN PROYEK PERLU DIKLARIFIKASI

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pemerintah ialah kesesuaian informasi antara dokumen pengadaan, kontrak, dan papan informasi proyek di lapangan.

Sejumlah aktivis lokal menyoroti dugaan ketidaksesuaian angka nilai kontrak yang tercantum pada dokumen resmi dengan informasi yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Apabila perbedaan tersebut benar ditemukan, Dinas PUPR Kota Gunungsitoli perlu memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan dokumen yang sah.

Sebab, nilai pagu anggaran, HPS, harga penawaran, harga terkoreksi, hasil negosiasi apabila berlaku, dan nilai kontrak merupakan komponen berbeda dalam proses pengadaan. Perbedaan angka di antara komponen tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan.

Akan tetapi, jika papan informasi proyek mencantumkan nilai yang tidak sesuai dengan kontrak yang berlaku, persoalan tersebut patut diklarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Papan proyek tidak seharusnya hanya dipasang untuk memenuhi formalitas administratif. Informasi yang dicantumkan harus jelas, mudah dibaca, dan dapat diverifikasi berdasarkan dokumen resmi.

Transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

KETUA WILTERSUS LSM GMBI SOROTI PENGAWASAN PROYEK

Ketua Wilayah Teritorial Khusus (Wiltersus) LSM GMBI, Happy A. Zalukhu, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan perkuatan tebing yang menggunakan anggaran daerah.

Sorotan tersebut menitikberatkan pada perlunya transparansi anggaran dan pengawasan konstruksi, mengingat proyek perkuatan tebing berkaitan dengan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar aliran sungai.

Dinas PUPR Kota Gunungsitoli, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana diharapkan memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Pengawasan juga perlu mencakup kondisi fisik pekerjaan, bukan hanya kelengkapan administrasi.

Beberapa aspek yang perlu diperiksa antara lain:

  • Kedalaman dan dimensi pondasi.
  • Kualitas material yang digunakan.
  • Susunan dan kekuatan konstruksi batu.
  • Kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak.
  • Kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar teknis.
  • Progres fisik dan realisasi pembayaran.
  • Tindak lanjut apabila ditemukan kekurangan pekerjaan.

Seluruh aspek tersebut harus diperiksa secara profesional sesuai karakteristik masing-masing proyek.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menjelaskan hasil pemeriksaan serta langkah perbaikan yang akan dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, setiap dugaan kekurangan teknis tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang kompeten agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap pihak tertentu.

JANGAN SAMPAI ANGGARAN TERSERAP, TETAPI MUTU PEKERJAAN TIDAK TERJAMIN

Pembangunan perkuatan tebing sungai memiliki fungsi penting untuk membantu mengurangi erosi, melindungi bantaran sungai, dan menjaga keamanan kawasan di sekitarnya.

Oleh karena itu, kualitas konstruksi harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan.

Jika suatu pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, dampaknya berpotensi menimbulkan kerusakan dini, kebutuhan perbaikan berulang, dan berkurangnya efektivitas perlindungan tebing.

Kondisi seperti itu tentu tidak diharapkan terjadi pada proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat.

Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah APBD yang dialokasikan telah digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan pekerjaan yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Dinas PUPR sebagai instansi penanggung jawab perlu memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. Konsultan pengawas wajib menjalankan tugas profesionalnya, sedangkan kontraktor berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Apabila ditemukan kekurangan, langkah korektif harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan proyek bukan hanya mengenai apakah pekerjaan telah selesai, melainkan juga apakah konstruksi tersebut memenuhi standar teknis dan mampu memberikan manfaat sebagaimana direncanakan.

DINAS PUPR GUNUNGSITOLI DIMINTA BUKA DATA KONTRAK DAN HASIL PENGAWASAN

Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, Dinas PUPR Kota Gunungsitoli perlu memberikan klarifikasi mengenai paket-paket pekerjaan tersebut. Klarifikasi yang diperlukan setidaknya mencakup beberapa hal berikut:

Pertama, kepastian nilai kontrak. Dinas PUPR perlu menjelaskan nilai kontrak resmi setiap paket, termasuk apabila terdapat perbedaan dengan angka yang tertera pada papan informasi proyek.

Kedua, keterbukaan proses pengadaan. Informasi mengenai penyedia, metode pemilihan, dan hasil proses pengadaan perlu mengacu pada dokumen resmi yang dapat diakses publik sesuai ketentuan.

Ketiga, kesesuaian spesifikasi teknis. Penjelasan diperlukan mengenai volume pekerjaan, dimensi konstruksi, kedalaman pondasi, serta spesifikasi material yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Keempat, hasil pengawasan lapangan. Dinas PUPR perlu menjelaskan pelaksanaan pengawasan oleh PPK dan konsultan pengawas, termasuk hasil pemeriksaan apabila telah dilakukan.

Kelima, progres fisik dan realisasi pembayaran. Informasi tersebut penting untuk memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan tahapan pekerjaan dan ketentuan kontrak.

Keenam, tindak lanjut atas laporan masyarakat. Apabila terdapat laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, perlu dijelaskan apakah laporan tersebut telah diperiksa dan apa langkah penanganannya.

Keterbukaan informasi tersebut diperlukan untuk mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

Apabila kemudian ditemukan indikasi penyimpangan atau potensi kerugian keuangan daerah yang didukung bukti, temuan tersebut dapat diteruskan kepada aparat pengawasan internal pemerintah maupun instansi berwenang untuk ditelaah sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, penetapan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif dan proses hukum yang berlaku.

DIREKTUR CV YORDAN BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN SAAT DIKONFIRMASI

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi mabestv.com berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur CV Yordan, inisial (WAT), melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-97X4-X4X9 terkait sejumlah proyek yang menjadi sorotan.

Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian nilai kontrak dengan informasi proyek, serta tanggapan terhadap pertanyaan publik mengenai aspek teknis konstruksi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi menyatakan belum menerima tanggapan atau respons dari yang bersangkutan.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan atau persoalan yang disorot. Redaksi tetap membuka ruang bagi direktur CV. Yordan inisial (WAT)  untuk memberikan penjelasan, meluruskan informasi, maupun menyampaikan dokumen pendukung terkait pekerjaan yang dilaksanakan perusahaannya.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PUPR Kota Gunungsitoli, PPK, dan konsultan pengawas agar seluruh informasi yang berkembang dapat diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 17 kali dibaca
Sorotan terhadap sejumlah proyek perkuatan tebing yang tercatat melibatkan CV Yordan menjadi pengingat bahwa penggunaan APBD membutuhkan transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Besarnya nilai anggaran dan banyaknya paket pekerjaan yang ditangani satu perusahaan bukanlah bukti pelanggaran. Namun, hal tersebut menjadi alasan yang wajar bagi masyarakat untuk meminta informasi yang jelas mengenai proses pengadaan, nilai kontrak, kualitas konstruksi, dan hasil pengawasan. Dinas PUPR Kota Gunungsitoli diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi. Kontraktor pelaksana juga perlu merespons pertanyaan publik secara proporsional, sementara konsultan pengawas harus memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Uang APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, penggunaan anggaran, maupun mutu hasil pekerjaan. Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proyek yang selesai dibangun, melainkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan umum. Redaksi Mabestv.com akan terus membuka ruang klarifikasi dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan ini dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, asas praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru