Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Memanas, Kuasa Hukum Terdakwa R Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan Keluarga Korban.

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi // mabestv.com – Tim Kuasa Hukum terdakwa R dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur mulai mengambil langkah hukum yang lebih luas. Selain fokus pada pembelaan kliennya di persidangan, tim kuasa hukum kini menyoroti aspek pengawasan orang tua terhadap korban yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses penegakan hukum. (04/06/2026)

Kuasa hukum terdakwa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi terkait latar belakang keluarga korban, termasuk identitas ayah sambung korban yang disebut berstatus sebagai pejabat publik di Kabupaten Bogor. Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa ibu kandung korban diduga merupakan istri kedua dari pejabat tersebut.

Menurut tim kuasa hukum, terdapat sejumlah fakta yang perlu dikaji secara objektif, khususnya terkait pengawasan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka mempertanyakan bagaimana korban dapat berada di sebuah hotel berbintang di Kota Sukabumi dan melakukan proses check-in tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa di pengadilan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengawasan terhadap anak. Kami menilai ada sejumlah hal yang perlu didalami secara menyeluruh agar fakta yang terungkap tidak hanya berhenti pada satu sisi peristiwa,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa R.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat Mencuat, Kuasa Hukum Laporkan Sejumlah Pengacara ke Dewan Kehormatan DPC Peradi Kota medan.

Tim kuasa hukum menilai bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, terutama orang tua atau wali yang memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan keselamatan serta aktivitas anak berada dalam pengawasan yang layak.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga mencermati peran keluarga korban yang aktif melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang terkait dalam suatu peristiwa hukum perlu ditempatkan secara proporsional agar proses peradilan berjalan secara adil dan transparan.

Saat ini, tim kuasa hukum mengaku tengah mengumpulkan berbagai dokumen, informasi, dan bukti pendukung yang akan digunakan untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum lanjutan terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan anak. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penilaian dari aparat penegak hukum yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan terhadap terdakwa R masih berlangsung. Tim kuasa hukum berharap seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan anak.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tim kuasa hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Berita ini 58 kali dibaca
Perkara ini tidak hanya menguji dugaan tindak pidana yang sedang disidangkan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap anak di bawah umur. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru