Sukabumi // mabestv.com – Tim Kuasa Hukum terdakwa R dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur mulai mengambil langkah hukum yang lebih luas. Selain fokus pada pembelaan kliennya di persidangan, tim kuasa hukum kini menyoroti aspek pengawasan orang tua terhadap korban yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses penegakan hukum. (04/06/2026)
Kuasa hukum terdakwa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi terkait latar belakang keluarga korban, termasuk identitas ayah sambung korban yang disebut berstatus sebagai pejabat publik di Kabupaten Bogor. Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa ibu kandung korban diduga merupakan istri kedua dari pejabat tersebut.
Menurut tim kuasa hukum, terdapat sejumlah fakta yang perlu dikaji secara objektif, khususnya terkait pengawasan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka mempertanyakan bagaimana korban dapat berada di sebuah hotel berbintang di Kota Sukabumi dan melakukan proses check-in tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa di pengadilan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengawasan terhadap anak. Kami menilai ada sejumlah hal yang perlu didalami secara menyeluruh agar fakta yang terungkap tidak hanya berhenti pada satu sisi peristiwa,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa R.
Tim kuasa hukum menilai bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, terutama orang tua atau wali yang memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan keselamatan serta aktivitas anak berada dalam pengawasan yang layak.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga mencermati peran keluarga korban yang aktif melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang terkait dalam suatu peristiwa hukum perlu ditempatkan secara proporsional agar proses peradilan berjalan secara adil dan transparan.
Saat ini, tim kuasa hukum mengaku tengah mengumpulkan berbagai dokumen, informasi, dan bukti pendukung yang akan digunakan untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum lanjutan terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan anak. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penilaian dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan terhadap terdakwa R masih berlangsung. Tim kuasa hukum berharap seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan anak.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: tim kuasa hukum














