Gunungsitoli // mabestv.com – Polemik pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, mendapat respons tegas dari pihak kontraktor pelaksana. CV Permata Jennita melalui Reformasi Zega membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta gambar perencanaan dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Reformasi Zega dalam konferensi pers di lokasi proyek, Kamis (24/9/2026), sebagai bentuk pelurusan atas pemberitaan yang sebelumnya mempersoalkan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Reformasi Zega menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pekerjaan berdasarkan ketentuan teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerjaan yang dipercayakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada kami selaku pihak kontraktor sampai saat ini tidak ada yang salah. Kami bekerja sesuai spesifikasi dan gambar yang telah direncanakan oleh pihak PUTR Pemerintah Kota Gunungsitoli,” tegas Reformasi.
Ia juga membantah adanya pekerjaan yang sengaja ditutup-tutupi. Menurutnya, selama proses pengerjaan berlangsung, pihak pengawas dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli secara rutin melakukan pemantauan di lokasi.
“Setiap kami melakukan pekerjaan, selalu diawasi oleh pengawas dari pihak PUTR Kota Gunungsitoli. Kami bekerja sesuai spek dan gambar perencanaan. Tidak ada pekerjaan yang kami tutup-tutupi di sini,” ungkapnya.
Reformasi menambahkan, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Afia bukan semata-mata pekerjaan konstruksi, melainkan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam mengatasi persoalan aliran air yang selama ini dikeluhkan warga.
“Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Afia adalah kepentingan masyarakat banyak. Pekerja di sini juga masyarakat setempat. Dengan adanya pekerjaan yang dialokasikan pemerintah Kota Gunungsitoli, tentunya sangat membantu pendapatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, seraya mengajak masyarakat memberikan ruang bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
BPD Lasara Sowu: Warga Rasakan Manfaat, Tudingan Asal Jadi Dipersoalkan
Tidak hanya pihak kontraktor, Besokhi Ziliwu alias Ama Ifan, tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasara Sowu, turut angkat bicara menyikapi pemberitaan mengenai proyek tersebut.
Besokhi menyayangkan munculnya tudingan yang menurut pengamatannya tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, khususnya Wali Kota Sowa’a Laoli, atas perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat melalui pengalokasian anggaran rehabilitasi jaringan irigasi di Dusun IV, Desa Tetehosi Afia.
“Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas kerja keras Bapak Sowa’a Laoli selaku Wali Kota Gunungsitoli yang memperhatikan desa kami, terutama dalam pengalokasian pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Dusun IV, Desa Tetehosi Afia,” ucap Besokhi.
Menurutnya, pembangunan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Sebelum adanya rehabilitasi jaringan irigasi, sejumlah rumah warga kerap terdampak banjir ketika hujan turun. Luapan air bahkan mengalir hingga ke badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sejak pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi ini mulai terpasang, masyarakat merasa senang. Sebelumnya, rumah warga selalu terkena banjir apabila hujan turun, karena air meluap hingga ke jalan,” jelasnya.
Terkait tudingan pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai perencanaan, Besokhi menegaskan bahwa berdasarkan pengamatannya, pekerjaan di lokasi terus mendapatkan pengawasan dari pihak PUTR.
“Saya melihat setiap hari para pekerja selalu diawasi oleh pihak PUTR yang berdiri dan memantau langsung di lokasi proyek. Terkait tudingan pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai perencanaan, informasi itu menurut pengamatan saya tidak benar,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa melihat fakta dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pegiat Antikorupsi: Kritik Boleh, Jangan Menghakimi Tanpa Bukti
Sementara itu, Siswanto Laoli, selaku pegiat antikorupsi, turut memberikan tanggapan terkait pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Afia.
Siswanto menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak rekanan sehingga masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai kontrak.
“Pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan, kita tidak boleh mengganggu karena pekerjaan itu masih menjadi hak rekanan. Kita sebaiknya mendukung melalui kritikan yang membangun supaya pembangunan tersebut benar-benar berguna bagi masyarakat setempat,” ujar Siswanto.
Ia mengungkapkan, proyek Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, memiliki nilai anggaran sebesar Rp8.624.566.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, anggaran yang besar harus diikuti dengan tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan agar hasil pembangunan sesuai dengan tujuan serta kebutuhan masyarakat.
Siswanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak seolah-olah menjadi auditor maupun penyidik dalam menilai pekerjaan kontraktor.
“Masyarakat jangan pernah menganggap dirinya sebagai tim audit atau penyidik dalam pekerjaan pihak rekanan. Kita harus mampu mengenal diri sendiri. Jangan karena ego atau unsur lain sehingga orang lain bisa dirugikan oleh kepentingan yang tidak berdasar,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai kritik dan pengawasan masyarakat tetap diperlukan selama dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengabaikan ketentuan hukum.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan kepada instansi berwenang dengan menyertakan bukti yang dapat diverifikasi.
Progres Disebut Capai 20 Persen, Kualitas dan Akuntabilitas Jadi Perhatian
Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Tetehosi Afia untuk mendukung sekaligus mengawal pembangunan tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Saya mengajak masyarakat Desa Tetehosi Afia untuk saling mendukung pembangunan jaringan irigasi Afia yang sudah mencapai progres kurang lebih 20 persen. Mari kita dukung dan kawal bersama supaya pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pintanya.
Menurutnya, keberadaan jaringan irigasi tersebut diharapkan mampu membantu mengatasi persoalan luapan air yang selama ini menjadi keluhan warga, sekaligus mendukung kenyamanan dan aktivitas masyarakat setempat.
Kesimpulan : Klarifikasi Sudah Disampaikan, Pengawasan Tetap Harus Berjalan
Polemik pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Afia kini mendapat tanggapan langsung dari kontraktor pelaksana, tokoh masyarakat, dan pegiat antikorupsi.
Pihak CV Permata Jennita membantah tudingan ketidaksesuaian spesifikasi dan menyatakan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan gambar perencanaan serta pengawasan PUTR Kota Gunungsitoli. Sementara itu, tokoh masyarakat menyampaikan manfaat pembangunan bagi warga dan pegiat antikorupsi mengajak masyarakat memberikan dukungan melalui kritik yang konstruktif.
Namun, dengan nilai anggaran mencapai Rp8,62 miliar, transparansi, kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap menjadi hal penting yang harus dipastikan hingga proyek selesai.
Dukungan terhadap pembangunan bukan berarti menutup ruang kritik, dan kritik terhadap proyek bukan berarti membuktikan adanya penyimpangan.
Penilaian mengenai kesesuaian spesifikasi dan penggunaan anggaran harus didasarkan pada dokumen kontrak, pemeriksaan teknis, serta fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak memperoleh hasil pembangunan yang berkualitas, sementara pihak kontraktor berhak mendapatkan penilaian yang adil berdasarkan fakta. Pada akhirnya, keberhasilan proyek irigasi Afia harus diukur dari mutu pekerjaan, kepatuhan terhadap kontrak, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Mabestv.com — Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Aspirasi.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi















