Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajatisu Tegaskan Komitmen Kawal Dunia Pendidikan Sumut

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut  // mabestv.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal dan mendukung kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Utara melalui peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik.

Program tersebut secara resmi diluncurkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026), dan disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan di seluruh Sumatera Utara harus siap memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada para pendidik, khususnya kepala sekolah yang dalam pelaksanaan tugasnya dapat mendapat penugasan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhibuddin, program tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan rasa takut di lingkungan sekolah, melainkan menghadirkan pendampingan agar para pendidik memahami aturan dan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah,” tegas Muhibuddin.

Ia menjelaskan, kurangnya pemahaman terhadap regulasi dapat menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah maupun tenaga pendidik ketika menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan program pendidikan.

Karena itu, kata Muhibuddin, kehadiran Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum sehingga persoalan yang muncul dapat dipahami serta ditangani berdasarkan aturan yang berlaku.

“Terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK, karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan. Di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal,” ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dan Gubernur Sumatera Utara. Kerja sama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga:  Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Senilai Rp88,4 Miliar Disorot, Transparansi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Kegiatan turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H. Para Kajari se-Sumatera Utara juga mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Selain itu, hadir para kepala dinas pendidikan, kepala cabang dinas pendidikan, serta para kepala sekolah dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Muhibuddin menambahkan, jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lintas sektor berkomitmen membangun sinergi dalam mendukung kemajuan pendidikan.

Bobby Nasution : Sekolah Perlu Pendampingan Lembaga yang Kredibel

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik.

Menurut Bobby, program tersebut dapat memberikan perlindungan sekaligus pendampingan bagi satuan pendidikan agar para guru dan kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan pemahaman hukum dan regulasi yang lebih baik.

“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.

Bobby menilai Kejati Sumut memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan bimbingan, khususnya terkait pemahaman hukum dan regulasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pendidikan.

“Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya.

Peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara institusi penegak hukum, pemerintah daerah dan dunia pendidikan. Melalui program ini, pemahaman terhadap hukum dan regulasi diharapkan tidak berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga diperkuat melalui edukasi, konsultasi dan pencegahan sejak dini.

Dengan demikian, para pendidik dapat menjalankan tugas secara lebih terukur dan sesuai ketentuan, sementara tata kelola pendidikan di Sumatera Utara diharapkan semakin tertib, transparan dan akuntabel.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 20 kali dibaca
Peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah strategis Kejati Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat pendampingan, pemahaman hukum, dan pencegahan persoalan regulasi di lingkungan pendidikan. Komitmen Kajatisu Muhibuddin menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya hadir dalam penindakan, tetapi juga berperan memberikan edukasi dan pendampingan agar kepala sekolah serta tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara tepat, tertib, dan sesuai aturan. Di sisi lain, dukungan Gubernur Bobby Nasution memperkuat sinergi lintas lembaga untuk menciptakan tata kelola pendidikan Sumatera Utara yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru