Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Senilai Rp88,4 Miliar Disorot, Transparansi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com – Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp88.448.819.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait aspek keterbukaan informasi proyek serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (16/06/2026)

Berdasarkan data pengadaan, paket pekerjaan konstruksi tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp88.448.818.937,56. Proyek ini dikerjakan oleh PT Razasa Karya setelah memenangkan proses tender, dengan kontrak pekerjaan ditandatangani pada 21 April 2026 dan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan pekerjaan konstruksi masih berlangsung. Namun, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat tidak terlihat terpasang pada lokasi yang mudah diakses atau dibaca publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Papan informasi proyek justru ditemukan berada di dalam area pekerjaan dan sebagian tertutup oleh pepohonan. Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip transparansi, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik dalam jumlah besar.

Selain itu, awak media juga tidak menemukan papan informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terpasang pada titik strategis dan mudah terlihat dari luar area proyek. Padahal, keberadaan papan K3 menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi dan peringatan keselamatan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.

Temuan lainnya di lapangan menunjukkan bahwa tidak seluruh pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melakukan aktivitas konstruksi. Sebagian pekerja terlihat mengenakan helm proyek, rompi keselamatan (safety vest), dan sepatu boot. Namun, sebagian lainnya tampak bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga:  OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai Humas PT Razasa Karya bernama Eko menjelaskan bahwa papan informasi proyek maupun papan K3 sebenarnya telah dipasang sebelumnya.

“Sudah dipasang, hanya saja karena ada pembongkaran, papan-papan itu dipindahkan sehingga posisinya berpindah-pindah,” ujar Eko kepada awak media.

Terkait permintaan awak media untuk melakukan monitoring langsung di area proyek, pihak perusahaan mengizinkan dengan terlebih dahulu melapor kepada petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, pihak perusahaan juga menegaskan bahwa segala risiko kecelakaan yang terjadi selama berada di area proyek bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

Mengenai adanya pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD, Eko menyatakan bahwa perusahaan telah menyediakan perlengkapan keselamatan bagi seluruh pekerja. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan masih adanya pekerja yang bekerja tanpa menggunakan APD.

Di pintu masuk proyek juga terlihat sejumlah papan peringatan yang bertuliskan “Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP” serta “Perhatian, Dilarang Memasuki Area Konstruksi.”

Sebagai proyek strategis di sektor pendidikan dengan nilai anggaran mencapai Rp88,4 miliar, berbagai kalangan menilai pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan perlu dilakukan secara maksimal. Transparansi informasi kepada masyarakat serta kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun konsultan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik serta kode etik pers.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 64 kali dibaca
Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias senilai Rp88,4 miliar menjadi perhatian publik setelah muncul temuan terkait keterbukaan informasi proyek dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan. Meskipun pihak kontraktor menyatakan papan informasi dan APD telah disediakan, fakta di lokasi menunjukkan masih adanya aspek yang perlu dibenahi demi menjamin transparansi penggunaan anggaran negara dan perlindungan keselamatan pekerja selama proyek berlangsung.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru