Polres Nias Selatan Amankan Pria Berinisial T, 10 Paket Diduga Sabu Disita! Keterkaitan dengan Tiga DPO Didalami

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias selatan // mabestv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Markas Polres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12.20 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu meliputi 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam Redmi berwarna hitam, lima alat isap sabu atau bong, serta satu pucuk senapan angin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena penyidik tidak hanya dituntut mengungkap dugaan kepemilikan barang bukti, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolres Nias Selatan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pria berinisial T untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres.

Informasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan tindak pidana. Namun, pengungkapan perkara narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku. Penelusuran asal-usul barang bukti, dugaan jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Disebut Berkaitan dengan Tiga DPO, Penyidik Diminta Mengungkap Perannya

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T disebut memiliki keterkaitan dengan tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika.

Informasi tersebut masih perlu didalami penyidik untuk memastikan bentuk keterkaitan yang dimaksud, termasuk apakah terdapat hubungan langsung dengan perkara yang sedang ditangani maupun kasus narkotika lainnya.

Keterkaitan dengan tiga DPO tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperjelas melalui proses penyidikan. Penyidik perlu mengungkap apakah hubungan itu berkaitan dengan komunikasi, transaksi, distribusi, atau bentuk keterlibatan lain yang dapat dibuktikan secara hukum.

Meski demikian, informasi mengenai keterkaitan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pria berinisial T merupakan bagian dari jaringan tertentu. Kesimpulan mengenai peran dan keterlibatan seseorang harus didasarkan pada alat bukti serta hasil pemeriksaan yang sah.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Lewat Halal Bihalal dan Olahraga Bersama

Kapolres menegaskan bahwa penentuan peran dan penerapan pasal terhadap terduga pelaku masih dalam proses pendalaman.

“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.

Sepuluh Bungkus Diduga Sabu dan Lima Bong Jadi Barang Bukti

Penyitaan 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu menjadi salah satu fokus dalam pengembangan perkara ini. Meski demikian, jenis dan berat bersih narkotika tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian pula dengan lima alat isap sabu yang turut diamankan. Keberadaan barang-barang tersebut perlu dikaitkan dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti lainnya untuk mengetahui relevansinya terhadap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Sementara itu, satu pucuk senapan angin yang ditemukan dalam penindakan tersebut juga perlu diperiksa lebih lanjut mengenai kepemilikan, fungsi, dan kaitannya dengan perkara narkotika yang ditangani.

Dalam proses penegakan hukum, setiap barang yang disita harus didokumentasikan, diperiksa, dan dikaitkan dengan perkara berdasarkan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk menjaga integritas barang bukti sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Polisi Diharapkan Menelusuri Kemungkinan Jaringan Lain

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi Satresnarkoba Polres Nias Selatan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Masyarakat tentu membutuhkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga pada pengungkapan perkara secara menyeluruh berdasarkan bukti yang sah.

Apabila hasil penyidikan menemukan adanya dugaan jaringan pemasok atau pengedar lain, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kepolisian juga perlu memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati hak-hak orang yang sedang menjalani proses hukum.

Kapolres Nias Selatan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Ia meminta warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hingga informasi ini disusun, proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung. Status hukum, peran, serta dugaan keterlibatan pria berinisial T harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Nias Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Dugaan Judi Online Berjaringan Kamboja di Medan, Lima Orang Ditangkap
Presiden Prabowo Bahas Rekomendasi DEN: Digitalisasi Bansos, MBG, Hilirisasi, hingga Antisipasi Krisis Pangan Jadi Sorotan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Gantikan Ari Wahyu Widodo
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Berita ini 11 kali dibaca
Penangkapan pria berinisial T di Desa Bawodobara menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika. Penyitaan 10 bungkus yang diduga berisi sabu, lima bong, satu telepon genggam, dan satu pucuk senapan angin menjadi bagian dari barang bukti yang harus didalami lebih lanjut. Namun, keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari penangkapan dan jumlah barang bukti, melainkan juga dari kemampuan penyidik mengungkap fakta perkara secara utuh berdasarkan alat bukti yang sah. Keterkaitan terduga pelaku dengan tiga DPO, asal-usul barang bukti, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta peran masing-masing pihak perlu diperjelas melalui proses penyidikan. Publik kini menantikan penanganan perkara yang profesional dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap serta pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Polda Sumut Bongkar Dugaan Judi Online Berjaringan Kamboja di Medan, Lima Orang Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Polres Nias Selatan Amankan Pria Berinisial T, 10 Paket Diduga Sabu Disita! Keterkaitan dengan Tiga DPO Didalami

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Presiden Prabowo Bahas Rekomendasi DEN: Digitalisasi Bansos, MBG, Hilirisasi, hingga Antisipasi Krisis Pangan Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Gantikan Ari Wahyu Widodo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Berita Terbaru