PP MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PW MIO Sumut 2026–2030, Perkuat Konsolidasi Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan dan personalia Pimpinan Wilayah (PW) MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2030. Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 025/KEP-PP/SK/PW-SUMUT/VII/2025, sebagai landasan hukum bagi kepengurusan baru dalam menjalankan roda organisasi di tingkat provinsi. (27/07/2026)

Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui Rapat Pleno Pimpinan Pusat MIO Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026, yang dihadiri unsur Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi media siber, sekaligus memastikan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam pertimbangan surat keputusan, PP MIO Indonesia menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan guna memberikan kepastian hukum, menciptakan tertib administrasi organisasi, serta memperkuat legitimasi kepengurusan di Sumatera Utara. Keputusan tersebut juga merujuk pada Surat Mandat Nomor 022-SM/PW-SUMUT/A-1/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 yang memberikan mandat kepada Fajar Trihatya, S.E. untuk membentuk dan menyusun kepengurusan PW MIO Indonesia Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SK tersebut, Fajar Trihatya, S.E. resmi dipercaya sebagai Ketua PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Dalam menjalankan roda organisasi, ia didampingi Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom. sebagai Wakil Ketua I, Andri Syafrin Purba, S.Sos. sebagai Wakil Ketua II, serta Supardi sebagai Wakil Ketua III.

Pada jajaran sekretariat, Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. ditunjuk sebagai Sekretaris, didukung oleh Indra Buana Tanjung, S.H., Sarwo Eddy, S.H., Rahmad Pulungan, beserta jajaran wakil sekretaris lainnya.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81

Sementara itu, posisi Bendahara dipercayakan kepada H. Risvande Lubis, dengan didampingi Adilman Reliance Lawolo, S.H., M.H., Amiruddin Chan, dan Ronald Situmorang, S.T., S.H.

Untuk memperkuat program kerja organisasi, kepengurusan juga dilengkapi sejumlah departemen strategis yang menangani berbagai bidang penting, mulai dari Hukum, Advokasi dan Etika Pers, Hubungan Masyarakat, Pendidikan dan Sertifikasi, Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Strategis, Penelitian dan Pengembangan, Multimedia, Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI), Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Anggota, Hubungan Daerah dan Pengembangan Wilayah, Pengawasan Internal dan Kepatuhan Organisasi, hingga Departemen Peranan Wanita, Anak, dan Kelompok Rentan.

Selain struktur kepengurusan inti, PP MIO Indonesia juga menetapkan unsur Dewan Penasehat, yakni H. Harist Lubis, S.E., Hasril, Fachroel Rozi, S.H., M.H., dan Syaiful Devaza, S.H.

Pada lembaga otonom Badan Penanggulangan Bencana (BAGANA) MIO Indonesia Sumatera Utara, unsur komando satuan tugas dipercayakan kepada Fajar Trihatya, S.E., Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg., serta Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom.

Dengan telah disahkannya kepengurusan PW MIO Indonesia Sumatera Utara periode 2026–2030, diharapkan organisasi mampu menjadi wadah yang solid bagi perusahaan media online di Sumatera Utara, meningkatkan profesionalisme insan pers, memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, serta terus menjaga independensi, etika jurnalistik, dan kualitas pemberitaan di era transformasi digital.

Penulis : J

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Jawaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 22 kali dibaca
Pengesahan kepengurusan ini menjadi momentum penting bagi MIO Indonesia Sumatera Utara untuk memperkuat eksistensi organisasi, membangun kolaborasi yang lebih luas, serta menghadirkan media online yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik dalam mendukung kemajuan dunia pers nasional.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru