Rehabilitasi SDN 071222 Bimol Dimulai, Anggaran Rp1,18 Miliar Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbunasi // mabestv.com Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai merealisasikan rehabilitasi Gedung SDN No. 071222 Bimol, Kecamatan Umbunasi. Tahapan awal ditandai dengan kegiatan pematokan dan Mutual Contract (MC-0) yang dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Revitalisasi APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp1.185.701.249 atau sekitar Rp1,18 miliar.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, proyek rehabilitasi sekolah ini diharapkan tidak sekadar memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, berkualitas, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pematokan dilakukan oleh Tim Perencana dan Pengawas dengan didampingi Camat Umbunasi F. Ndruru, S.E., Kepala SDN Bimol T. Halawa, Komite Sekolah, Kepala Desa Hiliuso San Zebua, tokoh masyarakat, para guru, tukang, serta wali murid.

Camat Umbunasi, F. Ndruru, mengatakan kondisi bangunan sekolah yang telah berusia puluhan tahun menjadi salah satu alasan penting dilakukannya rehabilitasi.

“Gedung yang akan direhab ini sudah puluhan tahun dan banyak bagian yang rusak. Melalui Dana Revitalisasi ini kita berharap proses belajar mengajar di SD Bimol bisa lebih optimal. Mari kita kawal bersama agar pengerjaannya tepat mutu dan tepat waktu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan penting bahwa penggunaan anggaran negara harus dikawal bersama. Sebab, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari dimulainya pekerjaan, tetapi dari kualitas hasil pembangunan, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, serta ketepatan waktu penyelesaian.

Kepala SDN Bimol, T. Halawa, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian terhadap kondisi sekolah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Baca Juga:  Proyek Tebing Rp1,45 Miliar Jadi Sorotan, Aktivis Pertanyakan Kapasitas Kerabat Wawako di Lokasi

“Kami sangat bersyukur. Selama ini siswa belajar dengan keterbatasan. Dengan rehab ini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih semangat dan orang tua juga lebih tenang,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun kerja sama selama proses rehabilitasi berlangsung agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Hiliuso, San Zebua, menyambut baik dimulainya rehabilitasi. Ia berharap pihak pelaksana tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi menjadikan mutu bangunan sebagai prioritas utama.

Berdasarkan penjelasan Tim Perencana dan Pengawas, paket revitalisasi tersebut mencakup sejumlah pekerjaan, yakni rehabilitasi empat ruang, dua ruang direhabilitasi total, satu ruang administrasi, serta pembangunan satu unit MCK.

Tahapan pematokan dan MC-0 menjadi titik awal pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Karena itu, keterbukaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia.

Apalagi, proyek ini menggunakan dana APBN yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Setiap rupiah anggaran harus berujung pada manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di SDN Bimol.

Kegiatan ditutup dengan pematokan secara simbolis bersama unsur terkait dan doa bersama agar seluruh proses rehabilitasi berjalan lancar, aman, tanpa hambatan, serta menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas.

Masyarakat kini menunggu pembuktian di lapangan: apakah anggaran Rp1,18 miliar tersebut benar-benar mampu diwujudkan menjadi bangunan sekolah yang kokoh, layak, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.

Penulis : Tim / Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Camat Umbunasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 53 kali dibaca
Rehabilitasi SDN No. 071222 Bimol dengan anggaran Rp1,185 miliar menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas pendidikan di Kecamatan Umbunasi. Namun, besarnya anggaran juga menuntut transparansi, pengawasan ketat, ketepatan spesifikasi, mutu pekerjaan, dan penyelesaian tepat waktu. Masyarakat diharapkan ikut mengawal pelaksanaan proyek agar dana APBN tersebut benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang layak, kokoh, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para siswa.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru