Baru Seumur Jagung, Kinerja Kabid Bina Marga Disorot: Pemeliharaan Jalan Diduga Tak Sesuai Teknis, Wali Kota Diminta Evaluasi

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com Kinerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli kembali menjadi sorotan. Pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah Desa Onozitoli, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di sekitar Gang Hiliwaele, yang dikerjakan pada Mei 2026, diduga tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya. (18/08/2026)

Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi pekerjaan yang diduga dilakukan tanpa proses pembersihan permukaan jalan secara optimal. Rumput masih terlihat di sejumlah bagian, sementara genangan air dan lubang pada badan jalan disebut langsung ditangani dengan pengaspalan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUTR, khususnya Bidang Bina Marga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mabestv.com kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Gunungsitoli, Ir. WAH, ST.

Dalam keterangannya melalui WhatsApp, Inisial “WAH” membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan paket pemeliharaan jalan dalam kota yang dilaksanakan pada bulan sebelumnya.

“Benar, pekerjaan tersebut merupakan paket pemeliharaan jalan dalam kota yang telah dilaksanakan bulan lalu.”

Ia juga mengakui adanya bagian pekerjaan yang terlihat belum dibersihkan dan menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi.

“Dari foto yang disampaikan terlihat masih terdapat bagian yang belum dibersihkan. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami. Pada prinsipnya, setiap pekerjaan harus memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penyedia jasa akan diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Pernyataan tersebut seharusnya menjadi komitmen untuk segera melakukan evaluasi di lapangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, evaluasi maupun perbaikan sebagaimana yang disampaikan tersebut disebut belum terlihat direalisasikan.

Janji evaluasi tanpa tindak lanjut justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru. Apalagi, pekerjaan pemeliharaan jalan menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari uang rakyat. Kualitas pekerjaan semestinya tidak hanya berhenti pada pengakuan adanya kekurangan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.

Diduga Tak Sejalan dengan Semangat “Gunungsitoli Hebat”

Sejumlah masyarakat menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gunungsitoli. Infrastruktur jalan merupakan salah satu sektor yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Jangan Tunggu Ada Korban, Martianus Laoli Desak PLN UP3 Nias Segera Perbaiki Jaringan Listrik Rusak

Jika pekerjaan pemeliharaan dilakukan tanpa persiapan teknis yang memadai, maka kualitas hasil pekerjaan dan umur layanan jalan patut dipertanyakan.

Masyarakat pun meminta Wali Kota Gunungsitoli tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab di bidang Bina Marga.

Permintaan evaluasi itu bukan semata-mata persoalan pergantian jabatan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar setiap pejabat teknis benar-benar mampu memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi, kontrak, ketentuan pengadaan, serta kepentingan masyarakat.

Riwayat lama kembali disorot, sorotan terhadap berinisial “WAH” juga dikaitkan dengan persoalan yang disebut pernah terjadi pada 2018, ketika dirinya masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, perkara tersebut pernah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan yang bersangkutan disebut telah menjalani pemeriksaan bersama Kepala Dinas PUTR terkait kasus yang disebut memiliki kemiripan dan berlokasi di Desa Samasi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Namun demikian, informasi mengenai perkara tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen resmi dan perkembangan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi tidak menyimpulkan adanya kesalahan hukum terhadap pihak tertentu tanpa adanya putusan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Publik Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Pernyataan, Persoalan pekerjaan jalan di Onozitoli kini menjadi ujian bagi Dinas PUTR Kota Gunungsitoli. Pernyataan bahwa pekerjaan akan dievaluasi harus dibuktikan dengan tindakan konkret.

Publik berhak mengetahui: kapan evaluasi dilakukan, apa hasil pemeriksaannya, apakah penyedia jasa diperintahkan melakukan pembongkaran atau perbaikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa pengawasan proyek hanya berjalan di atas kertas.

Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PUTR dituntut tidak sekadar mengejar terselesaikannya pekerjaan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebab, “Gunungsitoli Hebat” tidak cukup hanya menjadi slogan. Visi pembangunan harus terlihat nyata dari kualitas jalan, ketegasan pengawasan, transparansi pekerjaan, serta keberanian mengevaluasi setiap bentuk ketidaksesuaian di lapangan.

Mabestv.com akan terus memantau tindak lanjut persoalan tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 108 kali dibaca
Kinerja Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Gunungsitoli kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan di Desa Onozitoli, Kecamatan Gunungsitoli, tidak dilaksanakan sesuai standar teknis. Kondisi di lapangan yang diduga masih menyisakan rumput, genangan air, serta penanganan jalan yang kurang optimal menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan mutu pekerjaan. Pihak Dinas PUTR melalui Kabid Bina Marga, Ir. WAH, ST., telah mengakui adanya bagian pekerjaan yang belum sesuai dan menyatakan akan melakukan evaluasi serta meminta perbaikan kepada penyedia jasa apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi dan kontrak. Namun hingga saat ini, tindak lanjut dari pernyataan tersebut belum terlihat secara nyata di lapangan. Situasi ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kota Gunungsitoli, khususnya Wali Kota, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait, guna memastikan setiap pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Di sisi lain, sorotan publik juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan, agar pembangunan infrastruktur di Kota Gunungsitoli sejalan dengan visi daerah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik. Mabestv.com akan terus memantau perkembangan serta tindak lanjut dari persoalan ini sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru