Gunungsitoli // mabestv.com — Pemerintah Kota Gunungsitoli mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan penyampaian penjelasan umum Wali Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. (25/08/2026)
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah pada sisa pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Gunungsitoli memaparkan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli serta sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran dituntut memiliki arah yang jelas, terukur, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan bersama DPRD juga menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan anggaran tetap berada pada koridor prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal agar setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Tahapan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan berlangsung secara konstruktif dan transparan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar memperkuat program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Gunungsitoli sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, kualitas P-APBD akan dinilai bukan dari besarnya anggaran yang disusun, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemko Kota Gunungsitoli














