Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com Pemerintah Kota Gunungsitoli mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan penyampaian penjelasan umum Wali Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. (25/08/2026)

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah pada sisa pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Gunungsitoli memaparkan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli serta sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran dituntut memiliki arah yang jelas, terukur, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli “Ketuk Pintu” Bappenas, Dorong Proyek Strategis Masuk Prioritas Nasional

Pembahasan bersama DPRD juga menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan anggaran tetap berada pada koridor prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal agar setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan berlangsung secara konstruktif dan transparan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar memperkuat program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Gunungsitoli sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, kualitas P-APBD akan dinilai bukan dari besarnya anggaran yang disusun, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemko Kota Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 20 kali dibaca
Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran lebih efektif, terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pengawasan dan pembahasan yang serius diperlukan agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik menuju Gunungsitoli Hebat.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru