Proyek Tebing Rp1,45 Miliar Jadi Sorotan, Aktivis Pertanyakan Kapasitas Kerabat Wawako di Lokasi

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com — Pelaksanaan proyek pembangunan perkuatan tebing di Dusun I, Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, menjadi perhatian sejumlah aktivis yang melakukan pemantauan lapangan. (26/08/2026)

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.450.180.000. Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Yordan, dengan William Agustian Telaumbanua tercantum sebagai direktur, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tercantum Ir. Wija Delvianto Zega, S.T., M.Si.

Papan proyek juga mencantumkan waktu pelaksanaan mulai 31 Juli 2026 hingga 28 Desember 2026, dengan uraian pekerjaan antara lain pekerjaan persiapan, bronjong, dan saluran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemantauan tersebut, sejumlah aktivis mendatangi lokasi pekerjaan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Saat berada di sekitar tempat istirahat pekerja, aktivis mengaku melihat seorang pria yang oleh mereka disebut sebagai “Pacik” dan disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, sedang berbincang dengan sejumlah pekerja.

Aktivis kemudian menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mengisi buku tamu sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan pemantauan. Menurut keterangan aktivis, pria tersebut juga sempat meminta salah seorang pekerja mengambil pulpen dari rumah warga sekitar.

Namun demikian, status, kapasitas, dan keterlibatan pria tersebut dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek belum dapat dipastikan secara independen. Karena itu, keberadaannya di lokasi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kewenangan atau terlibat dalam pengelolaan proyek.

Pegiat antikorupsi Siswanto Laoli mengatakan, kedatangan mereka ke lokasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami datang untuk melakukan kontrol sosial dan mendokumentasikan kondisi di lapangan. Tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan uang negara dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Siswanto.

Baca Juga:  Upacara Hari Jadi ke-348, Gunungsitoli Tegaskan Kolaborasi sebagai Kunci Kemajuan

Siswanto juga mempertanyakan hubungan serta kapasitas pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi proyek. Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka apabila terdapat pihak di luar struktur resmi proyek yang ikut melakukan pemantauan, memberikan arahan kepada pekerja, atau menjalankan fungsi tertentu di lokasi.

Menurutnya, persoalan tersebut penting diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi mengenai adanya konflik kepentingan, intervensi, atau perlakuan khusus dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau memang ada pihak tertentu yang berada di lokasi karena tugas resmi, tentu harus dapat dijelaskan apa kapasitas dan dasar kewenangannya. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat,” katanya.

Terkait isu nepotisme dan konflik kepentingan, Siswanto meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli dan aparat pengawasan internal pemerintah melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi hubungan antara pihak yang mempunyai kepentingan dalam proyek dengan pejabat atau penyelenggara negara.

Namun, hubungan keluarga semata tidak secara otomatis membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi atau nepotisme. Untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap kedudukan para pihak, proses pemilihan penyedia, dokumen pengadaan, kewenangan masing-masing pihak, serta ada atau tidaknya konflik kepentingan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak semestinya.

Atas sorotan tersebut, aktivis meminta Inspektorat Kota Gunungsitoli melakukan pengawasan sesuai kewenangannya terhadap pelaksanaan proyek, terutama terkait kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, penggunaan anggaran, proses pengadaan, serta keberadaan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Di sisi lain, mabestv.com belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, maupun pihak CV. Yordan mengenai dugaan keterlibatan atau kapasitas pria yang disebut berada di lokasi proyek tersebut.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait penting agar pemberitaan ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aktivis Pegiat antikorupsi Siswanto Laoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Berita ini 129 kali dibaca
Proyek perkuatan tebing senilai Rp1,45 miliar tersebut merupakan pekerjaan yang menggunakan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 sehingga pengawasan publik terhadap pelaksanaannya merupakan hal yang wajar. Sorotan aktivis mengenai keberadaan seseorang yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah perlu dijawab melalui klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta kewenangan yang sebenarnya, bukan semata-mata berdasarkan asumsi. Jika tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi dari pihak terkait justru akan membantu meluruskan informasi dan mencegah berkembangnya dugaan di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan atau penyimpangan, mekanisme pengawasan dan pemeriksaan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru