Gunungsitoli // mabestv.com — Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, satu orang perempuan dewasa diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.
Lima Orang Diperiksa, Satu Perempuan Positif Metamfetamina
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum menuju lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P. Setelah apel, tim bergerak menuju rumah kos yang menjadi sasaran operasi.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat, badan, serta tes urine terhadap lima orang yang berada di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, satu orang perempuan dewasa berinisial IDK (32), warga Desa Daratan Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dilaporkan menunjukkan hasil positif metamfetamina (MET).
Selanjutnya, perempuan tersebut dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Status hukum yang bersangkutan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.
Operasi Gabungan Libatkan Sejumlah Satuan
Operasi Sarang Narkoba tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Propam, Satuan Samapta, dan Sat Intelkam Polres Nias, serta personel BNN Kota Gunungsitoli.
Keterlibatan sejumlah satuan dalam operasi ini menunjukkan adanya koordinasi lintas fungsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Gunungsitoli.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres Nias Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Polres Nias mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat Diminta Aktif, Penegakan Hukum Harus Berkelanjutan
Pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Operasi di sejumlah lokasi harus menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain penindakan, pendekatan pencegahan dan rehabilitasi bagi orang yang membutuhkan juga menjadi aspek penting dalam menangani persoalan narkotika secara menyeluruh.
Masyarakat pun diharapkan tidak bersikap apatis terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi yang disampaikan melalui saluran resmi dapat membantu aparat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Nias















