Kades Resang Dikabarkan Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Polres Lingga?

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga // mabestv.com Aroma tanda tanya besar menyelimuti penanganan dugaan korupsi Dana Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Kepala Desa Resang disebut-sebut telah berstatus tersangka, namun hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Situasi ini memicu keresahan sekaligus kemarahan masyarakat yang menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan. (21/04/2026)

Kasus yang bergulir sejak 2023 itu kini menjadi sorotan tajam warga. Mereka mempertanyakan keseriusan Polres Lingga dalam menuntaskan perkara yang menyangkut uang rakyat. Jika benar sudah tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas?

Media mabestv.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kanit Tipikor Polres Lingga melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Sikap diam itu justru semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah tersangka, tapi kok bebas ke mana-mana? Kami jadi bingung, seperti apa sebenarnya proses hukumnya,” ungkap seorang warga Resang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan Kejanggalan Makin Menguat

Tak hanya soal status hukum, warga juga menyoroti dugaan perbedaan antara hasil pemeriksaan dengan fakta di lapangan. Salah satunya terkait proyek tambak udang tahun 2023 senilai Rp260 juta.

Informasi yang beredar menyebut proyek tersebut dinyatakan selesai. Namun warga menyebut kondisi nyata jauh berbeda.

“Tambak itu mangkrak sejak 2023 sampai sekarang. Hanya kolam kosong, tidak ada hasil,” ujar warga.

Baca Juga:  Prabowo Terbang ke Jepang, Misi Diplomasi dan Investasi Strategis Dimulai

Jika benar demikian, maka publik patut bertanya: siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut?

Rentetan Dugaan Masalah Dana Desa

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun mabestv.com, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain:

  • 2023: Proyek tambak udang Rp260 juta diduga tidak tuntas.
  • 2024: Gaji RT/RW, BPD, stap /pesuruh /bpd BLT desa yg tidak di bayar.
  • BPNT PKH yang tidak tersalurkan, karna ATM di pegang aparat desa.
  • dan pihak terkait disebut menunggak hingga lima bulan. Dana BUMDes lebih dari Rp100 juta dipertanyakan.
  • 2025: Dugaan pemotongan gaji RT/RW Rp50 ribu selama tiga bulan tanpa dasar jelas, bangunan fiktif, serta SILPA yang disebut belum disetor ke kas desa.
  • 2026: Dana Desa gagal cair, gaji aparat belum dibayar, serta dugaan bansos PKH/BPNT tidak tersalurkan.

Warga Minta Penegakan Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Masyarakat kini menuntut penjelasan terbuka dari Polres Lingga. Mereka meminta kepastian apakah kasus ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa ujung.

“Laporan sudah ada, bukti katanya ada, tersangka juga katanya sudah. Tapi tidak ada tindakan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan perkara yang menyangkut hak masyarakat desa. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Penulis : Zailani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 105 kali dibaca
Kasus Desa Resang kini bukan sekadar persoalan satu kepala desa, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat terhadap hukum. Diamnya aparat hanya akan melahirkan kecurigaan. Polres Lingga dituntut segera memberi penjelasan dan menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak di negeri ini.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru