Sumenep // mabestv.com — Kapal perintis Sabuk Nusantara 92 kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah penumpang mengeluhkan buruknya pelayanan selama pelayaran dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Pulau Masalembu, Selasa (17/3/2026).
Keluhan mencuat akibat tidak berfungsinya fasilitas utama di dalam kapal, seperti pendingin ruangan (AC) dan kipas angin di area dek/lantai 1. Kondisi tersebut membuat suasana di dalam kapal terasa panas, pengap, dan jauh dari standar kenyamanan penumpang.
Salah satu penumpang berinisial MM mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut fasilitas yang tidak berfungsi itu diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan menurut informasi sesama penumpang mencapai sekitar satu tahun tanpa perbaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah bayar mahal, tapi fasilitasnya seperti ini. Tidak bisa diterima!” ujar MM dengan nada kesal.
Situasi di dalam kapal sempat memanas setelah terjadi perdebatan antara MM dengan salah satu anak buah kapal (ABK). Peristiwa itu turut membuat penumpang lain merasa tidak nyaman selama perjalanan berlangsung.
Karena tidak mendapatkan solusi yang memadai dari pihak kapal, sejumlah penumpang akhirnya memilih berpindah ke kabin lain yang dinilai lebih layak untuk beristirahat, meskipun harus berbagi ruang dengan penumpang lain.
MM bersama penumpang lainnya berharap adanya perhatian serius dari pihak pengelola kapal maupun instansi terkait. Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, mengingat kapal perintis seperti Sabuk Nusantara 92 menjadi sarana vital bagi masyarakat kepulauan.
Kapal Sabuk Nusantara sendiri diketahui merupakan bagian dari program angkutan laut perintis yang berperan penting dalam menghubungkan wilayah terpencil, termasuk kawasan Kepulauan Masalembu dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak operator maupun otoritas pelayaran terkait keluhan tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera melakukan investigasi guna memastikan keselamatan, kenyamanan, serta hak-hak penumpang tetap terpenuhi sesuai standar pelayanan transportasi laut.
Penulis : Tim redaksi
Editor : Redaksi














