Medan // mabestv.com – 08 mei 2026, Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, massa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/5/2026).
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyoroti berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah hingga tuntutan audit terhadap anggaran Badan Gizi Nasional (BGN).
Massa aksi menilai praktik pungutan berkedok sumbangan komite di sejumlah sekolah masih menjadi keluhan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa pendidikan seharusnya dapat diakses secara adil tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang dinilai tidak transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LMND Sumut, Risky Hasibuan, dalam orasinya menyebut Hardiknas tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan program pemerintah.
“Hardiknas harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan program pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, bukan seremonial semata. Kami mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan program strategis Presiden. Kami juga meminta KPK dan Kejagung segera mengaudit anggaran BGN demi memastikan transparansi penggunaan anggaran negara,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Rahmat Situmorang, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut segera menuntaskan dugaan pungli di sektor pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari pemerintah maupun DPRD Sumut.
“Apabila tuntutan kami tidak diakomodir, kami akan turun ke jalan sampai berjilid-jilid bahkan membawa massa 10 kali lipat dari hari ini,” ujarnya.
Selain isu pungli pendidikan, massa aksi turut menyoroti konflik internal Yayasan Prayatna yang disebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun demikian, pihak yang kalah disebut belum menyerahkan sarana dan prasarana kepada pihak yang memenangkan perkara.
LMND Sumut menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan hukum dan meminta Dinas Pendidikan Sumut tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, mengusut dugaan pungli berkedok sumbangan komite di sekolah-sekolah, meminta audit dana BOS tingkat SLTA negeri, hingga mendesak percepatan digitalisasi pendidikan secara merata di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, massa juga mendesak pencopotan Kepala BGN serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melakukan audit terhadap penggunaan anggaran BGN.
Setelah berlangsung cukup dinamis, massa aksi akhirnya diterima anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar. Dalam dialog bersama demonstran, ia menyarankan LMND Sumut untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungli dan mengajukan permohonan RDP kepada Komisi E DPRD Sumut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait konflik Yayasan Prayatna, Komisi E DPRD Sumut juga meminta pihak yang telah dinyatakan menang secara hukum untuk segera melaporkan persoalan tersebut agar dapat difasilitasi sesuai kewenangan lembaga legislatif.
Aksi berjalan tertib dengan diwarnai orasi, pembentangan spanduk tuntutan, serta seruan solidaritas untuk mewujudkan pendidikan yang bersih dari pungli dan berpihak kepada rakyat.
Penulis : Tim/red














