Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Nias

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan menggelar konsolidasi akbar pada Rabu (3/6/2026) di Teladan Kupi, Jalan Gedung Arca No. 50, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, serta praktisi hukum yang menyuarakan keprihatinan terhadap sejumlah laporan masyarakat dan perkara hukum yang dinilai belum memperoleh kepastian penyelesaian di wilayah Kepulauan Nias.

Konsolidasi dipimpin oleh Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., didampingi Adv. Agustinus Buulolo, S.H., M.H., Adv. Fasa’aro Zalukhu, S.H., dan sejumlah praktisi hukum lainnya. Forum tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penanganan laporan masyarakat dan perkembangan sejumlah kasus pidana yang dinilai berjalan lamban.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian peserta konsolidasi adalah Laporan Polisi Nomor LP/B/220/IV/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16 April 2026 dengan pelapor berinisial IH, serta laporan Nomor STTLP/B/731/XII/2025/SPKT/POLRES NIAS/SUMATERA UTARA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, peserta konsolidasi menyepakati pelaksanaan aksi damai di depan Polda Sumatera Utara pada Jumat, 5 Juni 2026. Aksi itu disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Nias.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah sejumlah laporan masyarakat yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum. Di antaranya laporan dugaan tindak pidana terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Nias serta laporan dugaan tindak pidana asusila yang menurut pelapor masih berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan penyidik.

Selain itu, peserta konsolidasi juga menyinggung beberapa kasus yang pernah menjadi perhatian publik, antara lain dugaan penganiayaan terhadap anak oleh oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap, kasus pembunuhan seorang mahasiswa, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019, serta dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial RDZ (24) yang ditemukan meninggal di kawasan Pantai Hoya pada tahun 2021.

Menurut peserta forum, lambannya perkembangan sejumlah laporan dan perkara tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Kebakaran Maut di Labuhanbatu Disorot : Dua Pegawai Lapas Tewas, Dugaan Unsur Pidana Menguat

Dalam arahannya, Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan bahwa gerakan yang akan dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang serta bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum.

“Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum dan informasi yang jelas terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Ketika terdapat perkara-perkara yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu yang cukup lama, maka masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan meminta evaluasi secara konstitusional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi damai yang akan digelar bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk mendorong transparansi, profesionalisme, serta percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Para praktisi hukum yang hadir juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat publik, termasuk aparat penegak hukum, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Mereka berharap Polda Sumut dapat mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di sisi lain, peserta konsolidasi juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Nias terkait berbagai pandangan dan tuntutan yang disampaikan dalam forum konsolidasi tersebut. Karena itu, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan sejumlah laporan dan kasus yang menjadi perhatian publik.

Rencananya, aksi damai pada 5 Juni 2026 akan melibatkan berbagai elemen masyarakat Nias yang berada di Kota Medan dan sekitarnya. Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsolidasi Akbar Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias menjadi wadah penyatuan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan transparansi dan efektivitas penegakan hukum di Kepulauan Nias. Melalui aksi damai di Polda Sumut, mereka berharap sejumlah laporan masyarakat dan kasus yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum dapat memperoleh perhatian serius. Namun demikian, seluruh pihak juga diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab dari institusi kepolisian guna menjaga keseimbangan informasi dan objektivitas publik.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kinerja Polres Nias Disorot, Akun Palsu dan Hoaks Marak, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum Siber
BPP-PKN Perkuat Langkah Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kemendagri Sebut Persyaratan Telah Terpenuhi
Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Korupsi
Mahasiswa Asal Nias Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Sweeping, Polisi Diminta Usut Tuntas
Anggota DPR Mulyadi Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Sumbar
Tindak Lanjut Berita Sebelumnya Langsung Direspons, PLN UP3 Nias Turun Tangan Tangani Gangguan Jaringan Listrik
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Begal: Negara Harus Hadir Jamin Keamanan Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca
Konsolidasi akbar yang digelar Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan menjadi bentuk respons atas berbagai aspirasi dan laporan masyarakat yang menilai perlunya evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Melalui forum tersebut, para peserta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara demokratis dan konstitusional, termasuk dengan rencana menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Nias.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kinerja Polres Nias Disorot, Akun Palsu dan Hoaks Marak, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum Siber

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Nias

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPP-PKN Perkuat Langkah Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kemendagri Sebut Persyaratan Telah Terpenuhi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 1 Juni 2026 - 07:29 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Korupsi

Berita Terbaru