Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Nias

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan menggelar konsolidasi akbar pada Rabu (3/6/2026) di Teladan Kupi, Jalan Gedung Arca No. 50, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, serta praktisi hukum yang menyuarakan keprihatinan terhadap sejumlah laporan masyarakat dan perkara hukum yang dinilai belum memperoleh kepastian penyelesaian di wilayah Kepulauan Nias.

Konsolidasi dipimpin oleh Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., didampingi Adv. Agustinus Buulolo, S.H., M.H., Adv. Fasa’aro Zalukhu, S.H., dan sejumlah praktisi hukum lainnya. Forum tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penanganan laporan masyarakat dan perkembangan sejumlah kasus pidana yang dinilai berjalan lamban.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian peserta konsolidasi adalah Laporan Polisi Nomor LP/B/220/IV/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16 April 2026 dengan pelapor berinisial IH, serta laporan Nomor STTLP/B/731/XII/2025/SPKT/POLRES NIAS/SUMATERA UTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, peserta konsolidasi menyepakati pelaksanaan aksi damai di depan Polda Sumatera Utara pada Jumat, 5 Juni 2026. Aksi itu disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Nias.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah sejumlah laporan masyarakat yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum. Di antaranya laporan dugaan tindak pidana terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Nias serta laporan dugaan tindak pidana asusila yang menurut pelapor masih berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan penyidik.

Selain itu, peserta konsolidasi juga menyinggung beberapa kasus yang pernah menjadi perhatian publik, antara lain dugaan penganiayaan terhadap anak oleh oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap, kasus pembunuhan seorang mahasiswa, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019, serta dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial RDZ (24) yang ditemukan meninggal di kawasan Pantai Hoya pada tahun 2021.

Menurut peserta forum, lambannya perkembangan sejumlah laporan dan perkara tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Duka di Tengah Pemadaman Massal, Relawan Kesehatan Indonesia Sumut Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik

Dalam arahannya, Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan bahwa gerakan yang akan dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang serta bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum.

“Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum dan informasi yang jelas terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Ketika terdapat perkara-perkara yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu yang cukup lama, maka masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan meminta evaluasi secara konstitusional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi damai yang akan digelar bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk mendorong transparansi, profesionalisme, serta percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Para praktisi hukum yang hadir juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat publik, termasuk aparat penegak hukum, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Mereka berharap Polda Sumut dapat mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di sisi lain, peserta konsolidasi juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Nias terkait berbagai pandangan dan tuntutan yang disampaikan dalam forum konsolidasi tersebut. Karena itu, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan sejumlah laporan dan kasus yang menjadi perhatian publik.

Rencananya, aksi damai pada 5 Juni 2026 akan melibatkan berbagai elemen masyarakat Nias yang berada di Kota Medan dan sekitarnya. Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsolidasi Akbar Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias menjadi wadah penyatuan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan transparansi dan efektivitas penegakan hukum di Kepulauan Nias. Melalui aksi damai di Polda Sumut, mereka berharap sejumlah laporan masyarakat dan kasus yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum dapat memperoleh perhatian serius. Namun demikian, seluruh pihak juga diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab dari institusi kepolisian guna menjaga keseimbangan informasi dan objektivitas publik.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Berita ini 126 kali dibaca
Konsolidasi akbar yang digelar Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan menjadi bentuk respons atas berbagai aspirasi dan laporan masyarakat yang menilai perlunya evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Melalui forum tersebut, para peserta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara demokratis dan konstitusional, termasuk dengan rencana menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Nias.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru