Perhimpunan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Komitmen Cetak Advokat Berkualitas Melalui PKPA di Medan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com18 mei 2026, Perhimpunan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) terus menunjukkan komitmennya dalam melahirkan para advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kota Medan, Sumatera Utara. Program ini menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya penegak hukum yang mampu menjaga keadilan serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Koordinator PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.VAPol., menegaskan bahwa PKPA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang wajib dipahami oleh setiap calon advokat sebelum menjalankan profesinya.

Menurutnya, dalam undang-undang tersebut telah diatur secara jelas mengenai syarat menjadi advokat, hak dan kewajiban, organisasi advokat, kode etik profesi, hingga sanksi pidana yang berkaitan dengan profesi advokat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua telah diatur dalam undang-undang tersebut. Hal itu menjadi bagian penting dalam materi PKPA, sehingga para peserta memiliki pemahaman yang utuh, profesional, dan bertanggung jawab sebagai seorang advokat,” ujar Paulus PG dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Ia juga menjelaskan bahwa Ketua Umum Dr. (Cand.) Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., C.Md. telah membentuk Komisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat Indonesia yang kemudian dikenal sebagai PKPA. Dalam pelaksanaannya, komisi tersebut bekerja sama dengan Bagugu Law School sebagai lembaga pendidikan hukum yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan khusus calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki etika profesi, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab moral dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, Bagugu Law School juga menjalin sinergi dengan berbagai lembaga lain yang berada di bawah naungan PIMNAS PERADAN guna memperkuat kualitas pendidikan dan pengembangan profesi advokat di Indonesia.

Dengan adanya PKPA ini, PERADAN Sumatera Utara berharap dapat melahirkan advokat-advokat muda yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, serta menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kesalahpahaman Pembangunan Gereja BNKP Teladan Medan, Kuasa Hukum: Semua Pihak Harus Kedepankan Kebenaran
Polres Nias Disorot, Dinilai Lamban Tanggapi Maraknya Akun Palsu dalam Kasus Kematian Siswi SMK di Alasa Talumuzoi
PERSOALAN BENCANA BELUM TUNTAS, DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI DIPERTANYAKAN: BUPATI TAPANULI UTARA DIMINTA SERIUS MEMBANGUN DAERAH
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Gido Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Nias
Kapolres Nias Dinilai Minim Prestasi, Deretan Kasus Viral Belum Tuntas Tuai Sorotan Publik
Kepemimpinan Bupati di Tapanuli Tengah Dipertanyakan, Penanganan Bencana Dinilai Lamban
Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
PERADAN Sumut dan L-KPK Sumut Bangun Sinergitas dengan Polres Asahan, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Dugaan Kesalahpahaman Pembangunan Gereja BNKP Teladan Medan, Kuasa Hukum: Semua Pihak Harus Kedepankan Kebenaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:48 WIB

Polres Nias Disorot, Dinilai Lamban Tanggapi Maraknya Akun Palsu dalam Kasus Kematian Siswi SMK di Alasa Talumuzoi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:26 WIB

PERSOALAN BENCANA BELUM TUNTAS, DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI DIPERTANYAKAN: BUPATI TAPANULI UTARA DIMINTA SERIUS MEMBANGUN DAERAH

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Gido Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Nias

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Nias Dinilai Minim Prestasi, Deretan Kasus Viral Belum Tuntas Tuai Sorotan Publik

Berita Terbaru