Dugaan Korupsi Dana Desa Orahili Kembali Mencuat, Bendahara Desa Dikabarkan Menghilang

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, Sumatera Utara // mabestv.com — Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Isu ini menguat setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian saat Kepala Desa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Juli 2022.

Sorotan terbaru datang dari praktisi hukum, Silsilah K.P.A Halawa, SH. yang menilai bahwa penanganan kasus ini perlu segera diprioritaskan kembali oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sempat berjalan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan yang dapat diakses publik. Kamis, 30 April 2026.

Perkembangan terbaru yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bendahara desa yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana desa tersebut telah melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejaksaan, maka proses tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tegas Silsilah.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Kembali Gelontorkan 560 Tabung LPG 3 Kg, Operasi Pasar Masuk Hari Ketiga

Ia menambahkan bahwa dana desa merupakan anggaran negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara profesional, cepat, dan tanpa kompromi.

Silsilah juga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera memberikan kejelasan terkait status penanganan kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kejaksaan terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana desa di Orahili.

Mencuatnya kembali isu ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus diperketat. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Silsilah K.P.A Halawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 98 kali dibaca
Kembali mencuatnya dugaan korupsi dana desa di Orahili menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum tuntas dan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan hilangnya bendahara desa semakin memperkuat urgensi pengusutan menyeluruh. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dituntut segera memberikan kejelasan, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat guna menjaga kepercayaan publik dan melindungi dana desa dari penyalahgunaan.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru