Dugaan Korupsi Dana Desa Orahili Kembali Mencuat, Bendahara Desa Dikabarkan Menghilang

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, Sumatera Utara // mabestv.com Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Isu ini menguat setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian saat Kepala Desa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Juli 2022.

Sorotan terbaru datang dari praktisi hukum, Silsilah K.P.A Halawa, SH. yang menilai bahwa penanganan kasus ini perlu segera diprioritaskan kembali oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sempat berjalan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan yang dapat diakses publik. Kamis, 30 April 2026.

Perkembangan terbaru yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bendahara desa yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana desa tersebut telah melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejaksaan, maka proses tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tegas Silsilah.

Baca Juga:  Penanganan Kasus RSU Pratama Nias Disorot, Kuasa Hukum Nilai Kejari Gunungsitoli “Memaksakan Kehendak”

Ia menambahkan bahwa dana desa merupakan anggaran negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara profesional, cepat, dan tanpa kompromi.

Silsilah juga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera memberikan kejelasan terkait status penanganan kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kejaksaan terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana desa di Orahili.

Mencuatnya kembali isu ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus diperketat. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Silsilah K.P.A Halawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 81 kali dibaca
Kembali mencuatnya dugaan korupsi dana desa di Orahili menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum tuntas dan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan hilangnya bendahara desa semakin memperkuat urgensi pengusutan menyeluruh. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dituntut segera memberikan kejelasan, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat guna menjaga kepercayaan publik dan melindungi dana desa dari penyalahgunaan.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru