Dugaan Korupsi Dana Desa Orahili Kembali Mencuat, Bendahara Desa Dikabarkan Menghilang

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, Sumatera Utara // mabestv.com Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Isu ini menguat setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian saat Kepala Desa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Juli 2022.

Sorotan terbaru datang dari praktisi hukum, Silsilah K.P.A Halawa, SH. yang menilai bahwa penanganan kasus ini perlu segera diprioritaskan kembali oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sempat berjalan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan yang dapat diakses publik. Kamis, 30 April 2026.

Perkembangan terbaru yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bendahara desa yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana desa tersebut telah melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejaksaan, maka proses tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tegas Silsilah.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat: Dari Akses Menuju Prestasi, Harapan Baru Anak Negeri

Ia menambahkan bahwa dana desa merupakan anggaran negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara profesional, cepat, dan tanpa kompromi.

Silsilah juga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera memberikan kejelasan terkait status penanganan kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kejaksaan terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana desa di Orahili.

Mencuatnya kembali isu ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus diperketat. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Silsilah K.P.A Halawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 97 kali dibaca
Kembali mencuatnya dugaan korupsi dana desa di Orahili menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum tuntas dan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan hilangnya bendahara desa semakin memperkuat urgensi pengusutan menyeluruh. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dituntut segera memberikan kejelasan, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat guna menjaga kepercayaan publik dan melindungi dana desa dari penyalahgunaan.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru