Dugaan Korupsi Dana Desa Orahili Kembali Mencuat, Bendahara Desa Dikabarkan Menghilang

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, Sumatera Utara // mabestv.com Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Isu ini menguat setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian saat Kepala Desa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Juli 2022.

Sorotan terbaru datang dari praktisi hukum, Silsilah K.P.A Halawa, SH. yang menilai bahwa penanganan kasus ini perlu segera diprioritaskan kembali oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sempat berjalan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan yang dapat diakses publik. Kamis, 30 April 2026.

Perkembangan terbaru yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bendahara desa yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana desa tersebut telah melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejaksaan, maka proses tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tegas Silsilah.

Baca Juga:  Polres Nias Disorot, Dinilai Lamban Tanggapi Maraknya Akun Palsu dalam Kasus Kematian Siswi SMK di Alasa Talumuzoi

Ia menambahkan bahwa dana desa merupakan anggaran negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara profesional, cepat, dan tanpa kompromi.

Silsilah juga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera memberikan kejelasan terkait status penanganan kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kejaksaan terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana desa di Orahili.

Mencuatnya kembali isu ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus diperketat. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Silsilah K.P.A Halawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 98 kali dibaca
Kembali mencuatnya dugaan korupsi dana desa di Orahili menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum tuntas dan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan hilangnya bendahara desa semakin memperkuat urgensi pengusutan menyeluruh. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dituntut segera memberikan kejelasan, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat guna menjaga kepercayaan publik dan melindungi dana desa dari penyalahgunaan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru