Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Tersangka Ditangkap hingga ke Jakarta

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut // mabestv.com — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar dugaan jaringan judi online yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menetapkan dua warga sipil berinisial MA dan DH sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Sumut. Petugas mendeteksi sebuah situs web bermerek “Nextplay88” yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Hasil pemantauan tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga mengarah pada dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, dua lokasi tersebut berada di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, serta Desa Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada dua TKP penangkapan. Yang pertama di Medan, Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dan yang kedua di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi,” ujar Bayu, Kamis (1/10/2026).

Berawal dari Patroli Siber

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan MA sebagai tersangka yang disebut berperan sebagai pemilik situs judi online tersebut. Sementara DH diduga berperan sebagai pihak yang turut serta dalam aktivitas tersebut.

Penyelidikan awal mengarah kepada DH yang terdeteksi beroperasi di wilayah Kota Tebing Tinggi. Setelah DH diamankan, penyidik mengembangkan perkara untuk mengungkap peran dan keberadaan MA yang disebut sebagai pemilik situs.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di kediaman MA di Kota Medan. Namun, MA tidak ditemukan di lokasi. Petugas hanya mendapati istri MA yang kemudian diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Tiga Warga Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu di Agam, Polisi Amankan Barang Bukti

“Namun, setelah kita lakukan penggeledahan atau pencarian kepada si MA ini, MA ini tidak berada di tempat,” kata Bayu.

MA Diburu hingga Jakarta

Penyidik tidak berhenti setelah MA tidak ditemukan di kediamannya. Pengembangan perkara terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa MA berada di luar Sumatera Utara.

Tim Ditressiber Polda Sumut kemudian melakukan profiling dan penyelidikan untuk melacak keberadaan MA. Hasilnya, MA berhasil diamankan di Jakarta Pusat pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

MA selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum. Dalam penangkapan tersebut, Ditressiber Polda Sumut mendapat bantuan dari Ditressiber Polda Metro Jaya.

“Kita tangkap di Jakarta, MA selaku CEO situs judi online tersebut. Selanjutnya kita bawa ke Polda Sumatera Utara,” ujar Bayu.

Polisi Telusuri Jaringan

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa aktivitas perjudian berbasis digital tidak hanya menjadi perhatian melalui lokasi fisik, tetapi juga dapat ditelusuri melalui aktivitas di ruang siber. Patroli digital menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi situs yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian dan kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dengan ditetapkannya MA dan DH sebagai tersangka, proses hukum selanjutnya akan menentukan secara lebih rinci peran masing-masing, alur operasional situs, serta pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut.

Catatan: status MA dan DH dalam perkara ini adalah tersangka berdasarkan keterangan kepolisian; proses hukum tetap berjalan dan pembuktian lebih lanjut dilakukan melalui tahapan penyidikan serta proses peradilan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polda Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 14 kali dibaca
Ditressiber Polda Sumut berhasil mengungkap dugaan jaringan judi online “Nextplay88” melalui patroli dan penyelidikan siber. Dua orang, MA dan DH, telah ditetapkan sebagai tersangka. MA yang disebut sebagai pemilik situs berhasil ditangkap di Jakarta setelah sebelumnya tidak ditemukan di kediamannya di Medan, sedangkan DH diamankan di wilayah Tebing Tinggi. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penindakan kepolisian terhadap dugaan aktivitas perjudian berbasis digital di wilayah Sumatera Utara. 

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru