Kadis Dukcapil Nias Tegaskan: Kita Tidak Perlu Alergi terhadap Pers

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias // mabestv.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, transparan, dan tidak mempersulit masyarakat. (05/10/2026)

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, mengatakan bahwa perkembangan sistem pelayanan berbasis online telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan mabestv.com di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tehesokhi, masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa melihat latar belakang maupun penampilannya.

“Apa pun penampilan masyarakat ketika datang ke ruangan saya, misalnya memakai celana pendek atau sandal swallow, tetap kita layani. Karena yang paling penting adalah kepentingan masyarakat dalam mengurus dokumennya,” tegas Tehesokhi.

Ia juga telah mengingatkan seluruh jajaran Dukcapil agar memberikan pelayanan secara humanis dan tidak mempersulit masyarakat, terlebih bagi warga yang datang dari wilayah yang jauh.

“Jangan dipersulit, apalagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh. Mereka datang ke sini tentu membutuhkan biaya. Kalau dihitung-hitung, biaya transportasi dan kebutuhan lainnya bisa mencapai sekitar Rp200 ribu atau lebih. Kalau dikalikan dengan banyaknya masyarakat yang datang, tentu beban mereka cukup besar,” jelasnya.

Dukcapil Jemput Bola ke Desa

Untuk mengurangi beban masyarakat, Dukcapil Kabupaten Nias juga mendorong pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi desa-desa.

Tehesokhi menilai langkah tersebut jauh lebih efektif karena masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor dinas.

“Kasihan masyarakat yang jauh. Karena itu kita agendakan turun langsung ke desa-desa. Ketika kami datang ke lapangan, dalam satu kegiatan bisa melayani ratusan masyarakat. Ini bagian dari peran pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar rutinitas administratif di kantor.

Baca Juga:  Rupiah Melemah dan Ekonomi Melambat, PMKRI Sumut Desak Menkeu dan Dewan Gubernur BI Mundur

“Saya Tidak Alergi terhadap Wartawan”

Dalam kesempatan tersebut, Tehesokhi juga menyampaikan sikap terbukanya terhadap insan pers.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya alergi terhadap wartawan maupun pemberitaan media.

“Saya tidak alergi kepada wartawan. Justru kita berterima kasih. Wartawan hadir sebagai kontrol sosial melalui pemberitaan dan memberikan informasi ketika ada penyimpangan di daerah,” tegasnya.

Ia menilai pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan masyarakat, termasuk kondisi di desa-desa terpencil yang terkadang tidak dapat dijangkau secara langsung oleh pemerintah.

Menurutnya, pemberitaan media juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Kalau ada pemberitaan dari media, kita juga harus introspeksi dan mengevaluasi kinerja kita. Apa yang harus kita benahi, itu yang kita perbaiki,” ujarnya.

Tehesokhi mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk membangun hubungan yang konstruktif dengan media.

“Mari kita rangkul media sebagai perpanjangan informasi masyarakat. Kita tidak perlu alergi. Kalau ada pemberitaan, jadikan itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Soroti Pentingnya Dokumen Kependudukan

Di sisi lain, Tehesokhi menekankan pentingnya dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el), bagi setiap warga negara.

Menurutnya, KTP-el menjadi salah satu dokumen penting yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi masyarakat.

Ia kemudian mempertanyakan aspek biaya dalam sejumlah layanan publik lainnya yang menggunakan dokumen identitas sebagai salah satu persyaratan.

“KTP itu sangat penting. Hampir dalam setiap pengurusan dokumen dibutuhkan KTP dan masa berlakunya seumur hidup. Tetapi mengapa dalam pengurusan SIM ada biaya, sementara masa berlakunya hanya lima tahun?” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tehesokhi sebagai bagian dari pandangannya mengenai pentingnya kemudahan dan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 34 kali dibaca
Pernyataan Kadis Dukcapil Kabupaten Nias tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, keterbukaan terhadap pers menjadi bagian penting dari kontrol sosial. Kritik dan pemberitaan media semestinya dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan, bukan dipandang sebagai ancaman.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru