Medan, mabestv.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (GEMAPEDES) menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Kota Medan, Rabu (15/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik dan sorotan terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW.
Spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi, seperti Fly Over Jamin Ginting, Fly Over Amplas, kawasan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memuat pesan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Ketua Badan Pengurus GEMAPEDES, Darma Wijaya Naibaho, mengatakan aksi itu merupakan respons atas munculnya berbagai pertanyaan dari kalangan mahasiswa dan pemuda terkait proses penanganan kasus yang menyeret dua anggota kepolisian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Darma, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, kedua personel tersebut diamankan pada 2 Juni 2026. Namun, informasi mengenai kasus itu baru mencuat ke publik setelah adanya dorongan dan desakan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami menilai ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Rentang waktu yang cukup panjang antara peristiwa penangkapan dan penyampaian informasi kepada publik menimbulkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan,” ujar Darma.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konsolidasi mahasiswa dan pemuda yang membahas evaluasi kinerja enam bulan Kapolres Samosir, lanjut Darma, juga berkembang berbagai pertanyaan mengenai kronologi penangkapan kedua personel tersebut.
“Kami berharap ada penjelasan yang utuh terkait proses penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi sangat diperlukan untuk menjaga objektivitas informasi yang berkembang,” katanya.
Selain menyoroti kasus dugaan narkotika tersebut, GEMAPEDES juga mengaku menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait penanganan berbagai perkara hukum yang dinilai belum memberikan kepastian perkembangan.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus GEMAPEDES, Rafael Sinaga, menilai masyarakat menginginkan adanya peningkatan kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap laporan warga.
“Kami berharap setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian informasi terhadap perkembangan suatu perkara juga penting agar masyarakat merasa mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Rafael mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sedikitnya 12 pengaduan masyarakat yang menurut pelapor belum memperoleh informasi perkembangan yang memadai. Dari sejumlah laporan tersebut, terdapat dua perkara yang kini menjadi fokus kajian organisasi.
“Kami sedang mendalami beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Tujuannya bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel,” katanya.
GEMAPEDES menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan penegakan hukum serta mendorong terciptanya sistem penanganan perkara yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai langkah lanjutan, Darma menyebut pihaknya tengah mempersiapkan agenda konsolidasi lanjutan bersama mahasiswa dan pemuda. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan menentukan sikap organisasi, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pihak terkait.
Penulis : Ebedi Ndruru
Editor : Redaksi














