GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, mabestv.com Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (GEMAPEDES) menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Kota Medan, Rabu (15/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik dan sorotan terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW.

Spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi, seperti Fly Over Jamin Ginting, Fly Over Amplas, kawasan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memuat pesan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Ketua Badan Pengurus GEMAPEDES, Darma Wijaya Naibaho, mengatakan aksi itu merupakan respons atas munculnya berbagai pertanyaan dari kalangan mahasiswa dan pemuda terkait proses penanganan kasus yang menyeret dua anggota kepolisian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darma, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, kedua personel tersebut diamankan pada 2 Juni 2026. Namun, informasi mengenai kasus itu baru mencuat ke publik setelah adanya dorongan dan desakan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menilai ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Rentang waktu yang cukup panjang antara peristiwa penangkapan dan penyampaian informasi kepada publik menimbulkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan,” ujar Darma.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam konsolidasi mahasiswa dan pemuda yang membahas evaluasi kinerja enam bulan Kapolres Samosir, lanjut Darma, juga berkembang berbagai pertanyaan mengenai kronologi penangkapan kedua personel tersebut.

Baca Juga:  Projamin Tinjau Galangan Kapal Pesantren Al Zaytun di Pantura Cirebon, Dorong Kemandirian dan Kekuatan Maritim

“Kami berharap ada penjelasan yang utuh terkait proses penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi sangat diperlukan untuk menjaga objektivitas informasi yang berkembang,” katanya.

Selain menyoroti kasus dugaan narkotika tersebut, GEMAPEDES juga mengaku menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait penanganan berbagai perkara hukum yang dinilai belum memberikan kepastian perkembangan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus GEMAPEDES, Rafael Sinaga, menilai masyarakat menginginkan adanya peningkatan kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap laporan warga.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian informasi terhadap perkembangan suatu perkara juga penting agar masyarakat merasa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Rafael mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sedikitnya 12 pengaduan masyarakat yang menurut pelapor belum memperoleh informasi perkembangan yang memadai. Dari sejumlah laporan tersebut, terdapat dua perkara yang kini menjadi fokus kajian organisasi.

“Kami sedang mendalami beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Tujuannya bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

GEMAPEDES menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan penegakan hukum serta mendorong terciptanya sistem penanganan perkara yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketika ditanya mengenai langkah lanjutan, Darma menyebut pihaknya tengah mempersiapkan agenda konsolidasi lanjutan bersama mahasiswa dan pemuda. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan menentukan sikap organisasi, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pihak terkait.

Penulis : Ebedi Ndruru

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 19 kali dibaca
Aksi pemasangan spanduk yang dilakukan GEMAPEDES menjadi sinyal kuat meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum. Organisasi mahasiswa dan pemuda itu mendesak adanya keterbukaan informasi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru