Gunungsitoli // mabestv.com — Pekerjaan penggantian lantai Jembatan Moawo dan pemasangan balok girder pada ruas jalan provinsi Gunungsitoli–Afia, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan serius aktivis Kepulauan Nias. (24/09/2026)
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4.399.437.152 atau sekitar Rp4,39 miliar tersebut menuai kritik dari Siswanto Laoli, aktivis yang dikenal aktif mengawasi berbagai kegiatan pembangunan di Kepulauan Nias.
Sorotan itu mencuat menyusul dugaan tidak tersedianya jembatan darurat yang memadai selama pekerjaan berlangsung, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pengendara roda dua, roda empat, serta kendaraan angkutan barang yang melintasi jembatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jembatan Moawo sendiri diketahui telah lama mengalami kerusakan parah dan saat ini sedang menjalani pekerjaan perbaikan melalui program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu, aspek keselamatan pengguna jalan dan transparansi penggunaan anggaran menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Siswanto Laoli : Jangan Sampai Anggaran Miliaran Rupiah Tidak Sebanding dengan Keselamatan Masyarakat
Dalam keterangannya, Siswanto Laoli menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan pekerjaan penggantian lantai Jembatan Moawo beserta pemasangan balok girder yang diprogramkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara harus mengutamakan kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Ia mempertanyakan dugaan tidak tersedianya jembatan darurat sebagaimana yang menurutnya perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan penggantian lantai jembatan.
“Anggaran yang begitu besar seharusnya benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai masyarakat justru dihadapkan pada risiko kecelakaan akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” tegas Siswanto Laoli.
Ia juga menyoroti dugaan adanya anggaran pembangunan jembatan darurat yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk apakah anggaran tersebut benar-benar dialokasikan, bagaimana pelaksanaannya, serta apakah sesuai dengan dokumen kontrak dan perencanaan teknis.
Siswanto menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis pembangunan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Dugaan Jembatan Darurat Tidak Tersedia, Pekerjaan Bronjong Ikut Dipertanyakan
Siswanto Laoli mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, dirinya tidak melihat adanya jembatan darurat yang dibangun secara khusus untuk menunjang kelancaran lalu lintas selama proses pekerjaan berlangsung.
Ia juga menyoroti pekerjaan bronjong yang menurut pengamatannya dilakukan di atas tanah tanpa terlihat adanya penggalian terlebih dahulu.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat pemeriksaan teknis dari pihak berwenang guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.
“Terbukti dari pengamatan kami di lapangan, jembatan darurat tidak terlihat tersedia. Pekerjaan bronjong juga perlu diperiksa, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembatasan jalan di sekitar Jembatan Moawo yang kemudian dimanfaatkan sebagai jalur darurat bagi kendaraan juga menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan dan keamanannya.
Menurut Siswanto, apabila jalur tersebut digunakan sebagai pengganti jembatan darurat, maka harus dipastikan memiliki kekuatan konstruksi, lebar jalan, serta perlindungan keselamatan yang memadai bagi seluruh kendaraan yang melintas.
Meski demikian, dugaan mengenai ketidaksesuaian pekerjaan bronjong, penggunaan anggaran jembatan darurat, maupun kemungkinan adanya penyimpangan anggaran masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh instansi berwenang.
Kendaraan Bermuatan Lebih dari 8 Ton Melintas, Risiko Kecelakaan Jadi Perhatian
Persoalan keselamatan semakin menjadi perhatian mengingat ruas jalan Gunungsitoli–Afia merupakan jalur yang digunakan masyarakat dan kendaraan angkutan barang.
Siswanto menyebutkan bahwa mobil ekspedisi bermuatan barang dengan kapasitas lebih dari 8 ton kerap melintasi Jembatan Moawo.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan serius bagi pihak pelaksana maupun Dinas PU Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan kelayakan jalur sementara selama proses pekerjaan berlangsung.
Ia mengingatkan, apabila jalur darurat tidak dirancang sesuai standar teknis dan kemampuan menahan beban kendaraan, maka risiko kecelakaan dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Jangan sampai kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama mobil ekspedisi bermuatan berat, mengalami kecelakaan dan jatuh ke muara akibat kondisi jalan sementara yang tidak aman. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Siswanto.
Ia meminta pihak pelaksana, CV Surya Sejahtera Perkasa, untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan memastikan seluruh tahapan pekerjaan tidak membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu peringatan, pembatas pengaman, serta pengawasan terhadap kendaraan yang melintas perlu menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung.
Aktivis Desak Transparansi Anggaran dan Pengawasan APH
Selain persoalan keselamatan, Siswanto Laoli juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proyek penggantian lantai Jembatan Moawo dan pemasangan balok girder harus diawasi secara terbuka.
Ia menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan realisasi di lapangan.
Siswanto juga menyampaikan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran atau persoalan hukum lainnya, pihaknya akan meneruskan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita sebagai masyarakat Kota Gunungsitoli memiliki hak untuk mengawasi pembangunan yang menggunakan uang negara. Apabila ditemukan bukti adanya dugaan penyimpangan, termasuk kelebihan pembayaran atau ketidaksesuaian pekerjaan, tentu akan kita sampaikan kepada APH,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan instansi teknis tidak menganggap kritik masyarakat sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Konfirmasi Kontraktor dan Dinas PU Provinsi Sumatera Utara Masih Dinantikan
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi MABESTV.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kontraktor pelaksana, CV Surya Sejahtera Perkasa, maupun Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait sejumlah persoalan yang disampaikan Siswanto Laoli.
Klarifikasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan mengenai nilai dan rincian anggaran proyek, keberadaan serta perencanaan jembatan darurat, pelaksanaan pekerjaan bronjong, pengaturan lalu lintas, hingga standar keselamatan yang diterapkan selama proses pengerjaan.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kontraktor maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan, tanggapan, dan hak jawab guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi















