Satresnarkoba Polres Pasaman Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan Bersama Puluhan Paket Barang Bukti

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman // mabestv.com Kesigapan dan kejelian personel Satresnarkoba Polres Pasaman kembali membuahkan hasil. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi patroli rutin yang digelar pada Sabtu malam (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SD Negeri 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozy, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kedua terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial FTH, seorang pelajar asal Kota Bukittinggi yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernomor polisi BA 2347 LP, serta MAS, seorang petani asal Kabupaten Padang Pariaman yang saat itu berperan sebagai penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika petugas kepolisian melaksanakan patroli rutin di wilayah Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kecurigaan muncul setelah petugas melihat penumpang membawa tas ransel berukuran besar dengan cara yang dianggap tidak lazim.

Menyadari adanya indikasi mencurigakan, petugas kemudian melakukan pembuntutan secara hati-hati sambil berkoordinasi dengan personel lain untuk melakukan penghentian kendaraan secara aman.

Setibanya di kawasan depan SD Negeri 05 Pauh, petugas akhirnya menghentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pria itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa keduanya dengan disaksikan oleh aparat setempat.

Baca Juga:  Teddy Indra Wijaya Tekankan Pengabdian dan Transisi Kepemimpinan di Lingkungan PMKPM

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:

  1. 20 paket besar diduga berisi ganja yang dibalut lakban warna cokelat;
  2. 1 kantong plastik besar warna hitam berisi 1 paket besar ganja yang sebagian telah terbuka;
  3. 1 paket kecil diduga ganja yang dibungkus plastik bening;
  4. 1 tas ransel warna hitam merek Exist;
  5. 1 karung plastik warna hijau beserta penutup tas warna oranye;
  6. 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BA 2347 LP.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga puluhan paket ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah tertentu, namun motif dan jaringan yang terlibat masih dalam pendalaman penyidik.

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Pasaman menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas pihak kepolisian.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Pasaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 18 kali dibaca
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Pasaman mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan paket yang diduga ganja menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan patroli rutin masih menjadi strategi efektif dalam menekan peredaran narkotika. Kasus ini kini dalam penanganan intensif kepolisian untuk mengungkap asal-usul barang, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru