Pasaman // mabestv.com – Kesigapan dan kejelian personel Satresnarkoba Polres Pasaman kembali membuahkan hasil. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi patroli rutin yang digelar pada Sabtu malam (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SD Negeri 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozy, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kedua terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial FTH, seorang pelajar asal Kota Bukittinggi yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernomor polisi BA 2347 LP, serta MAS, seorang petani asal Kabupaten Padang Pariaman yang saat itu berperan sebagai penumpang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula ketika petugas kepolisian melaksanakan patroli rutin di wilayah Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kecurigaan muncul setelah petugas melihat penumpang membawa tas ransel berukuran besar dengan cara yang dianggap tidak lazim.
Menyadari adanya indikasi mencurigakan, petugas kemudian melakukan pembuntutan secara hati-hati sambil berkoordinasi dengan personel lain untuk melakukan penghentian kendaraan secara aman.
Setibanya di kawasan depan SD Negeri 05 Pauh, petugas akhirnya menghentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pria itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa keduanya dengan disaksikan oleh aparat setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:
- 20 paket besar diduga berisi ganja yang dibalut lakban warna cokelat;
- 1 kantong plastik besar warna hitam berisi 1 paket besar ganja yang sebagian telah terbuka;
- 1 paket kecil diduga ganja yang dibungkus plastik bening;
- 1 tas ransel warna hitam merek Exist;
- 1 karung plastik warna hijau beserta penutup tas warna oranye;
- 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BA 2347 LP.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga puluhan paket ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah tertentu, namun motif dan jaringan yang terlibat masih dalam pendalaman penyidik.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Pasaman menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas pihak kepolisian.
Penulis : Fitri yeni wasila
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Pasaman














