Jawaban Desa Muara Pantun Bantah Klaim Data Pembebasan Lahan PT EMAS, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Dokumen.

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com – Polemik terkait data pembebasan lahan di Desa Muara Pantun kembali mencuat setelah Pemerintah Desa Muara Pantun secara resmi menyatakan tidak pernah menerima data pembebasan lahan sebagaimana yang disebutkan oleh kuasa hukum PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (EMAS). (20/06/2026)

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat resmi Pemerintah Desa Muara Pantun Nomor T-400.12.2/188/DS-MP-TLN tertanggal 19 Juni 2026, yang merupakan jawaban atas permohonan klarifikasi data yang diajukan masyarakat.

Dalam surat itu, Kepala Desa Muara Pantun, Muhammad Ali Firdaus, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Desa Muara Pantun tidak pernah menerima data pembebasan lahan sebagaimana dimaksud dalam surat kuasa hukum PT EMAS Nomor 0014/S.HRLW/V/2026 tertanggal 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebelumnya, kuasa hukum PT EMAS menyatakan bahwa data yang diminta masyarakat telah berada di Kantor Desa Muara Pantun dan Kecamatan Telen. Pernyataan tersebut kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat adanya perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan pemerintah desa.

Selain membantah pernah menerima data tersebut, Pemerintah Desa Muara Pantun juga menyebut tidak memahami secara jelas dokumen pembebasan lahan yang dimaksud oleh kuasa hukum PT EMAS. Menurut pemerintah desa, surat tanggapan dari pihak perusahaan tidak menjelaskan secara rinci jenis data, bentuk dokumen, maupun informasi spesifik yang disebut telah disampaikan kepada aparatur desa.

Perbedaan keterangan ini dinilai masyarakat sebagai persoalan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka. Pasalnya, keberadaan data pembebasan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam berbagai persoalan agraria yang selama ini berkembang di wilayah Desa Muara Pantun.

Baca Juga:  Prabowo–Putin Bahas Energi hingga Investasi, Pertemuan 5 Jam di Kremlin Perkuat Arah Strategis RI–Rusia

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut bukan bertujuan menciptakan konflik baru, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum dan transparansi informasi terkait riwayat pembebasan lahan yang selama ini menjadi sumber perdebatan.

“Jika benar data itu sudah berada di kantor desa dan kecamatan sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum PT EMAS, maka perlu dijelaskan data apa yang dimaksud, kapan diserahkan, kepada siapa disampaikan, dan dalam bentuk dokumen apa. Sebaliknya, jika pemerintah desa menyatakan tidak pernah menerima, maka publik berhak mengetahui di mana sebenarnya keberadaan data tersebut,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Persoalan ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat membuka data dan informasi secara transparan agar polemik yang berlarut-larut ini tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga setiap dokumen yang menjadi dasar klaim maupun tindakan hukum dapat diuji secara objektif dan dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Jawaban resmi Pemerintah Desa Muara Pantun telah membuka babak baru dalam polemik pembebasan lahan yang melibatkan PT EMAS. Perbedaan keterangan antara kuasa hukum perusahaan dan pemerintah desa menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keberadaan data yang dimaksud. Karena itu, masyarakat berharap forum RDP DPRD Kutai Timur dapat menjadi ruang untuk mengungkap fakta secara terang, sehingga kepastian hukum, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak dapat terwujud.

 

 

Penulis : P. Haman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru