Dinas Pendidikan Nias Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rangkap Jabatan Ketua BPD dan Guru PPPK di Desa Marao.

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang aparatur berinisial (KN), yang diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kab. Nias Selatan, sekaligus berstatus sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (07/07/2026)

Langkah tindak lanjut tersebut ditunjukkan dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan di hadapan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan pada 8 Juli 2026, Besok Hari. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan penelaahan atas laporan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan publik dan status kepegawaian. Melalui proses klarifikasi, instansi terkait akan menelusuri fakta-fakta, dokumen pendukung, serta aspek hukum yang relevan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan sebagai instansi berwenang diharapkan dapat menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan sesuai ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Siswa SMPN 1 Kandis Panen Raya Padi dan Ikan di Halaman Sekolah, Bukti Pendidikan Berbasis Kemandirian

Pihak pelapor menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut pelapor, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola aparatur yang baik.

“Masyarakat berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Penius Buulolo, Ketua Bidang Pendampingan Non Litigasi LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning.

Di tengah berlangsungnya proses pemeriksaan, masyarakat diimbau untuk tetap menghormati tahapan yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Keputusan resmi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi yang berwenang setelah seluruh fakta dan dokumen diperiksa secara menyeluruh.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Penius Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 52 kali dibaca
Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat ruang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan resmi yang akan menentukan kejelasan status dugaan rangkap jabatan tersebut, sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga profesionalisme aparatur negara.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru