Dinas Pendidikan Nias Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rangkap Jabatan Ketua BPD dan Guru PPPK di Desa Marao.

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang aparatur berinisial (KN), yang diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kab. Nias Selatan, sekaligus berstatus sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (07/07/2026)

Langkah tindak lanjut tersebut ditunjukkan dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan di hadapan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan pada 8 Juli 2026, Besok Hari. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan penelaahan atas laporan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan publik dan status kepegawaian. Melalui proses klarifikasi, instansi terkait akan menelusuri fakta-fakta, dokumen pendukung, serta aspek hukum yang relevan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan sebagai instansi berwenang diharapkan dapat menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan sesuai ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Disiplin ASN Disorot: 2.708 Pegawai Kemensos Mangkir Tanpa Keterangan, Gus Ipul Turun Langsung Sidak Hari Pertama Kerja

Pihak pelapor menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut pelapor, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola aparatur yang baik.

“Masyarakat berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Penius Buulolo, Ketua Bidang Pendampingan Non Litigasi LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning.

Di tengah berlangsungnya proses pemeriksaan, masyarakat diimbau untuk tetap menghormati tahapan yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Keputusan resmi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi yang berwenang setelah seluruh fakta dan dokumen diperiksa secara menyeluruh.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Penius Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Berita ini 69 kali dibaca
Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat ruang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan resmi yang akan menentukan kejelasan status dugaan rangkap jabatan tersebut, sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga profesionalisme aparatur negara.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru