Kepala Sekolah SMAN 1 Sungkai Jaya Diduga Bermasalah dalam Pengelolaan Dana BOS Reguler 2024–2026, Tim Media Siapkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara  // mabestv.com  – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMAN 1 Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik. Kepala sekolah berinisial E.S., S.Pd., M.M. bersama bendahara sekolah disebut telah dimintai klarifikasi oleh tim awak media terkait penggunaan Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

Dalam kunjungan ke SMAN 1 Sungkai Jaya pada Senin, 3 Agustus 2026, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah mengenai pengelolaan anggaran Dana BOS. Tim juga meminta izin melakukan dokumentasi berupa rekaman suara maupun video sebagai bukti proses wawancara. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh kepala sekolah dengan alasan tidak berkenan direkam.

Saat dimintai penjelasan mengenai alokasi Dana BOS, kepala sekolah menyampaikan beberapa pos anggaran, di antaranya penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan sekitar Rp30 juta per tahun, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sekitar Rp10 juta per tahun, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran sekitar Rp20 juta per tahun, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp10 juta per tahun. Sementara itu, untuk beberapa pos lainnya seperti administrasi kegiatan sekolah dan pengembangan profesi guru, kepala sekolah mengaku tidak mengingat besaran anggarannya dan meminta bendahara sekolah, Suparwi, untuk memberikan penjelasan.

Bendahara sekolah kemudian menyampaikan bahwa pembayaran honorarium dianggarkan sekitar Rp120 juta per tahun. Namun demikian, menurut tim media, sejumlah keterangan yang disampaikan dinilai tidak selaras dengan data realisasi penggunaan Dana BOS yang diperoleh dari sumber informasi yang menjadi bahan penelusuran.

Berdasarkan hasil investigasi awal tersebut, tim media menduga terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan pihak sekolah dengan laporan realisasi anggaran. Dugaan tersebut memunculkan indikasi adanya markup anggaran, manipulasi data, maupun pengelolaan Dana BOS yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses audit dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Tim media menyatakan akan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum serta meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi, audit, dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS Reguler di SMAN 1 Sungkai Jaya sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis : Santori kaperwil lampung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 29 kali dibaca
Berita ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi dan informasi yang diperoleh tim media. Dugaan yang disampaikan belum merupakan kesimpulan hukum. mabestv.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Sungkai Jaya, bendahara sekolah, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru