Medan // mabestv.com — Kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa (WLG) kembali menjadi sorotan. Keluarga bersama sejumlah aktivis kemanusiaan menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar penyebab kematian Winda diusut secara transparan, objektif, dan profesional. Keluarga juga mendesak Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian langsung terhadap penanganan perkara serta membuka ruang untuk dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang secara independen dengan melibatkan dokter forensik yang kompeten serta pihak keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga mengaku belum dapat menerima hasil pemeriksaan forensik sebelumnya yang disampaikan pihak RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Mereka mempertanyakan sejumlah kondisi pada tubuh almarhumah yang menurut mereka janggal, termasuk proses pemeriksaan jenazah yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga.
Koordinator aksi, Mariani Buulolo, mengatakan keluarga berharap aparat penegak hukum memberikan ruang seluas-luasnya untuk mengungkap penyebab kematian Winda berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta dan mengharapkan kehadiran semua pihak yang berkepentingan untuk turun tangan mengungkap misteri kematian saudara kami Winda Lorenza Gowasa yang menurut kami bukan bunuh diri, melainkan diduga mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Mariani dalam aksi tersebut.
Menurut Mariani, keberatan keluarga tidak semata-mata berkaitan dengan hasil pemeriksaan forensik, tetapi juga menyangkut proses pemeriksaan serta keterbukaan informasi mengenai kematian Winda.
Keluarga mengaku menemukan sejumlah kondisi pada tubuh almarhumah yang mereka nilai perlu mendapatkan penjelasan secara medis dan ilmiah. Mereka juga menyayangkan apabila informasi mengenai hasil pemeriksaan disampaikan tanpa penjelasan yang dianggap cukup kepada pihak keluarga.
Keluarga Ungkap Kronologi Versi Mereka
Dalam aksi tersebut, keluarga juga mengungkapkan bahwa Winda sebelumnya disebut sengaja dijemput dari Jakarta oleh ibu kandung seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka IH pada awal Juni 2026.
Menurut keterangan keluarga, Winda dijemput dengan alasan untuk kembali rujuk demi kepentingan anak-anaknya.
Namun, seluruh informasi tersebut merupakan keterangan dan versi pihak keluarga yang masih membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan adanya tindak kekerasan maupun keterlibatan pihak tertentu dalam kematian Winda.
Kuasa Hukum: Penanganan Harus Profesional dan Berbasis Bukti
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Yanto Gea, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian agar lebih profesional serta penanganan perkara dilakukan secara objektif tanpa mengabaikan fakta-fakta yang ada,” ujar Yanto saat diwawancarai awak media.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum mengenai penyebab kematian Winda melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun ilmiah.
“Kami berharap APH dapat memberikan kepastian hukum mengenai penyebab kematian Winda melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” pungkasnya.
Sempat Ricuh, Keluarga Akhirnya Diterima Polda Sumut
Aksi sempat memanas karena massa mengaku belum mendapatkan respons dari pihak terkait. Namun, situasi kemudian kembali kondusif setelah perwakilan keluarga diterima untuk melakukan dialog dengan pihak Polda Sumatera Utara.
Perwakilan keluarga yang didampingi sejumlah kuasa hukum diterima langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han.
Dialog berlangsung secara tertutup selama kurang lebih dua jam.
Usai pertemuan, perwakilan keluarga menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan telah diterima untuk dikaji lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, proses tersebut disebut membutuhkan waktu beberapa hari guna melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh.
Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum juga dijadwalkan kembali memenuhi panggilan pada Senin mendatang untuk menerima perkembangan dan hasil pembahasan lebih lanjut.
Bola Kini Berada di Polda Sumut
Pertemuan tersebut menjadi titik penting bagi keluarga Winda. Tuntutan yang sebelumnya disuarakan melalui aksi di depan Mapolda Sumut kini telah masuk ke meja pembahasan aparat penegak hukum.
Bagi keluarga, persoalan utamanya bukan sekadar menerima kesimpulan mengenai penyebab kematian, melainkan memastikan bahwa setiap fakta, bukti, dan temuan medis diperiksa secara menyeluruh.
Sementara bagi kepolisian, tantangannya adalah memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan bukti, sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Apakah ekshumasi dan autopsi ulang akan dilakukan, serta bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap perkara kematian Winda Lorenza Gowasa, kini menjadi hal yang dinantikan keluarga dan publik.
mabestv.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, serta asas praduga tak bersalah.
Penulis : Harefali Giawa
Editor : Redaksi














