Nias Selatan // mabestv.com — Sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan kian menguat. Kepala Kejari (Kajari) Nisel menjadi perhatian setelah dinilai lamban merespons sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK/Dacil) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sabtu, 04/04/2026
Laporan yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, bahkan menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, sikap yang terkesan pasif tersebut mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Padahal, dana Dacil dan BOS merupakan instrumen vital dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, lalu ke mana lagi kami harus mengadu? Ini menyangkut masa depan pendidikan dan pembangunan daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penyimpangan yang dilaporkan mencakup indikasi mark-up anggaran, kegiatan fiktif, hingga penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak Kejari Nias Selatan terkait progres penanganan perkara tersebut.
Kekecewaan publik pun berpotensi berujung pada langkah lebih jauh. Sejumlah perwakilan masyarakat menyatakan tengah mempersiapkan pengaduan ke Komisi III DPR RI guna meminta pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
“Jika di daerah tidak ada kejelasan, kami akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI agar ada evaluasi dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum di Nias Selatan,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Kejari Nias Selatan, Edmond Purba, SH., MH., akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan bahwa laporan terkait dana Dacil dan BOS saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Saat ini masih kami pertajam alat bukti yang diberikan pelapor terkait Dacil. Untuk BOS, kami sedang melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk dan sedang ditindaklanjuti. Dasar kami KUHAP. Setelah libur Lebaran, akan kami lanjutkan prosesnya. Saya juga menekankan kepada anggota Pidsus dan Intel agar bekerja secara profesional,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum masih berjalan, meskipun belum terlihat secara terbuka oleh publik.
Pengamat hukum mengingatkan, transparansi dalam penanganan laporan masyarakat merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketidakjelasan informasi justru berpotensi memperbesar spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Kejari Nias Selatan. Klarifikasi terbuka, progres penanganan, serta komitmen nyata dalam mengusut dugaan penyimpangan dana publik menjadi ujian penting bagi integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Jika tidak segera dijawab dengan tindakan nyata, tekanan publik dipastikan akan terus menguat—bahkan hingga ke panggung nasional.
Penulis : Redaksi














