BPBD Nias Barat Matangkan Teknis Bantuan Pascabencana 2025, Tegaskan Tanpa Potongan dan Wajib Transparan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat // mabestv.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Barat menggelar sosialisasi teknik pelaksanaan bantuan pascabencana tahun 2025, Rabu (8/4/2026), di Aula Kantor Camat Mandrehe. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Acara dibuka dengan doa, dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala BPBD Nias Barat, Sihama Gulo, S.Pd. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para penerima manfaat terkait mekanisme pelaksanaan bantuan pascabencana yang terjadi pada 24–25 November 2025 lalu.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap keluarga penerima manfaat memahami tahapan pelaksanaan pembangunan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan,” tegas Sihama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari program penyerahan bantuan perbaikan rumah akibat bencana hidrometeorologi Siklon Seroja yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebanyak 81 kepala keluarga penerima manfaat—terdiri dari kategori rumah rusak ringan, sedang, hingga berat—mendapatkan pembekalan teknis terkait proses konstruksi pembangunan rumah.

Baca Juga:  KSP dan PSMTI Perkuat Sinergi, Dorong Stabilitas Nasional dan Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Dalam kesempatan tersebut, BPBD juga menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan tidak dikenakan pajak maupun potongan dalam bentuk apa pun. Hal ini ditegaskan untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

“Tidak ada potongan sepeser pun. Bantuan ini murni untuk masyarakat. Karena itu, kami minta seluruh penerima manfaat menjalankan pembangunan sesuai petunjuk teknis, dengan prinsip tepat, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap, melalui sosialisasi ini, proses rehabilitasi pascabencana dapat berjalan optimal dan mampu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan pemerintah.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan bersama sangat diperlukan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak bencana.

Penulis : Yasokhi Gulo, S.Th

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 59 kali dibaca
Sosialisasi yang digelar BPBD Nias Barat menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan bantuan pascabencana 2025 berjalan tepat sasaran, transparan, dan tanpa potongan. Dengan pembekalan teknis kepada 81 kepala keluarga penerima manfaat, pemerintah menegaskan komitmennya agar proses pembangunan rumah terdampak bencana dilakukan sesuai aturan, cepat, dan akuntabel demi percepatan pemulihan masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Berita Terbaru