Pemerintah Tegas Berantas Korupsi, Setor Rp. 31,3 Triliun ke Negara dan Jaga Stabilitas Nasional

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah tekanan dinamika global. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat (10/4).

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, langkah konkret pemberantasan pelanggaran hukum terus menunjukkan hasil signifikan. Terbaru, aparat berhasil menyerahkan uang tunai sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara dari denda pelanggaran di kawasan hutan.

Seskab Teddy mengungkapkan, sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun lalu, total dana yang telah dikembalikan ke negara mencapai Rp31,3 triliun, ditambah pengamanan aset bernilai Rp370 triliun. Angka tersebut menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah dalam menindak praktik korupsi dan pelanggaran sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti nyata bahwa negara hadir dan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang merugikan kekayaan negara,” tegas Teddy.

Baca Juga:  Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Di sisi lain, pemerintah juga membantah keras narasi yang menyebut Indonesia berada dalam kondisi “chaos” atau tidak stabil. Menurut Teddy, kondisi nasional justru menunjukkan arah yang terkendali dan terukur.

Beberapa indikator utama yang disampaikan antara lain :

  • Harga BBM subsidi tetap stabil tanpa kenaikan meski tekanan geopolitik global meningkat.
  • Indikator makro ekonomi bergerak ke arah positif dan optimistis.
  • Daya beli masyarakat tetap terjaga.
  • Stabilitas harga kebutuhan pokok selama dua periode Lebaran terjamin, disertai kelancaran arus mudik.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berbasis data dan pengukuran yang akurat, bukan asumsi.

Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT-DD Disalurkan di Kampung Bedarou Indah, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan yang dijadikan Bukti di Disnaker Kota Medan Di Laporkan Ke Polda Sumut, Delapan Nama Para Terlapor Dicantumkan.
Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara
Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat
Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Berita ini 48 kali dibaca
Langkah tegas pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga stabilitas nasional tidak sekadar retorika. Dengan pengembalian puluhan triliun rupiah ke negara serta indikator ekonomi yang tetap stabil, pemerintah menunjukkan kinerja nyata berbasis data di tengah tekanan global.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:19 WIB

BLT-DD Disalurkan di Kampung Bedarou Indah, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan

Sabtu, 5 September 2026 - 05:59 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan yang dijadikan Bukti di Disnaker Kota Medan Di Laporkan Ke Polda Sumut, Delapan Nama Para Terlapor Dicantumkan.

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Berita Terbaru