Diduga Abaikan Kehormatan Simbol Negara, Bendera Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (23/04/2026). Bendera Merah Putih tampak berkibar dalam keadaan kusam, robek, dan tidak layak pakai di tiang utama kantor pemerintahan kampung.

Pemandangan tersebut menuai sorotan masyarakat. Sebab, Merah Putih bukan sekadar kain biasa, melainkan lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabat dan kesuciannya oleh seluruh elemen bangsa, terlebih di lingkungan kantor pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bendera yang rusak, robek, kusam, atau tidak layak pakai tidak semestinya dikibarkan. Setiap bentuk penodaan terhadap simbol negara dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap nilai nasionalisme dan tata kelola pemerintahan. Seharusnya seorang kepala desa atau penghulu menjadi teladan dalam menghormati simbol negara, bukan justru membiarkan bendera dalam kondisi memalukan berkibar di depan kantor pemerintahan.

Baca Juga:  Wakil Rakyat Dipertanyakan: DPRD Provinsi Jambi Asal Tebo Dinilai “Diam” Soal Jalan Padang Lamo

“Kalau di kantor pemerintah saja bendera dibiarkan robek dan kusam, bagaimana masyarakat mau diajak menghormati lambang negara?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga diduga diarahkan kepada Penghulu Libo Jaya, yang berinisial “TZ”, yang dinilai lalai dalam menjaga marwah simbol negara di wilayah pemerintahannya. Pembiaran ini dianggap mencederai semangat kebangsaan dan memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Publik kini meminta perhatian serius dari Gubernur Riau, Bupati Siak, Kapolda Riau, Dandim, serta Kapolres Siak agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan lambang negara di seluruh kantor pemerintahan, mulai dari desa hingga kabupaten.

Selain itu, masyarakat mendesak agar bendera yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap Merah Putih yang telah diperjuangkan dengan darah para pahlawan bangsa.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 28 kali dibaca
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap Bendera Merah Putih bukan hal sepele. Pemerintah kampung seharusnya menjadi garda terdepan menjaga simbol negara, bukan justru menampilkan kelalaian yang mencoreng wibawa pemerintahan.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru