Ops Antik Toba 2026: Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika, 85 Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // mabestv.com Keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 85 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. (03/06/2026)

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan data Operasi Antik Toba 2026, pengungkapan kasus terbagi dalam beberapa kategori. Pada kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada kategori TO Tempat, aparat berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.

Sedangkan pada kategori Non Target Operasi (Non TO), Polres Asahan mencatat keberhasilan terbesar dengan mengungkap 35 kasus dan mengamankan 46 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 36 butir ekstasi.

Baca Juga:  mabestv.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri, Tegaskan Dukungan pada Polri Presisi

Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil menyita 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi dari berbagai lokasi di wilayah hukumnya.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Satres Narkoba Polres Asahan juga melakukan sejumlah razia di Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan, disertai upaya pencegahan melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Asahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Berita ini 27 kali dibaca
Keberhasilan pengungkapan 69 kasus narkotika dengan 85 tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Asahan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba melalui langkah represif maupun preventif. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan Kabupaten Asahan yang bersih dari peredaran narkotika dan lebih aman bagi generasi masa depan. Narkoba Musuh Bersama, Katakan Tidak Pada Narkoba!

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru