Jakarta // mabestv.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta keluarga berpenghasilan rendah. Pemerintah menargetkan penyaluran kredit untuk rakyat mencapai Rp400 triliun pada tahun mendatang, dengan sasaran sekitar 28 juta keluarga penerima manfaat.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam agenda tersebut, Presiden menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan yang tidak hanya berorientasi pada angka penyaluran kredit, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan paparan yang disampaikan, penyaluran kredit untuk rakyat telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan dua juta penerima manfaat. Pemerintah berupaya meningkatkan capaian tersebut secara signifikan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan usaha dan memperkuat kondisi ekonomi keluarga.
TPAKD Jadi Ujung Tombak Pemerataan Akses Keuangan
Presiden Prabowo mengapresiasi terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024.
Keberadaan TPAKD dinilai menjadi fondasi penting untuk memperluas inklusi keuangan hingga ke daerah pelosok. Melalui koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia, akses masyarakat terhadap layanan keuangan diharapkan semakin terbuka.
Namun, pemerataan akses keuangan tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya kelembagaan di setiap daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan benar-benar dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Petani membutuhkan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas, nelayan memerlukan dukungan modal dan peralatan, sedangkan pelaku UMKM membutuhkan akses permodalan agar usahanya dapat bertahan dan berkembang.
Karena itu, efektivitas TPAKD perlu diukur melalui hasil nyata di lapangan, termasuk kemudahan akses kredit, ketepatan sasaran penerima, keberlanjutan usaha, serta kemampuan masyarakat meningkatkan pendapatan.
Target Rp400 Triliun, Pengawasan dan Ketepatan Sasaran Jadi Kunci
Target penyaluran kredit sebesar Rp400 triliun kepada sekitar 28 juta keluarga menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda perluasan akses keuangan nasional.
Target tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan yang lebih luas. Meski demikian, peningkatan penyaluran kredit harus disertai tata kelola yang baik, transparansi, dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu memastikan bahwa akses pembiayaan tidak justru menambah beban masyarakat akibat persyaratan yang sulit dipenuhi, biaya yang tidak dipahami, atau kewajiban pembayaran yang tidak sebanding dengan kemampuan usaha.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga oleh kualitas pembiayaan, ketahanan usaha penerima manfaat, dan dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga.
Prabowo Tekankan Penertiban Konsesi dan Penjagaan Kekayaan Negara
Selain membahas akses keuangan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kekayaan nasional dan menertibkan konsesi yang tidak produktif.
Presiden juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap berbagai bentuk pelanggaran agar potensi ekonomi Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pesan tersebut menempatkan pengelolaan sumber daya nasional sebagai bagian penting dari agenda pembangunan. Kekayaan alam dan aset strategis negara, menurut arah kebijakan yang disampaikan, harus dikelola dengan memperhatikan kepentingan publik serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Target tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan yang lebih luas. Meski demikian, peningkatan penyaluran kredit harus disertai tata kelola yang baik, transparansi, dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu memastikan bahwa akses pembiayaan tidak justru menambah beban masyarakat akibat persyaratan yang sulit dipenuhi, biaya yang tidak dipahami, atau kewajiban pembayaran yang tidak sebanding dengan kemampuan usaha.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga oleh kualitas pembiayaan, ketahanan usaha penerima manfaat, dan dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga.
Prabowo Tekankan Penertiban Konsesi dan Penjagaan Kekayaan Negara
Selain membahas akses keuangan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kekayaan nasional dan menertibkan konsesi yang tidak produktif.
Presiden juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap berbagai bentuk pelanggaran agar potensi ekonomi Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pesan tersebut menempatkan pengelolaan sumber daya nasional sebagai bagian penting dari agenda pembangunan. Kekayaan alam dan aset strategis negara, menurut arah kebijakan yang disampaikan, harus dikelola dengan memperhatikan kepentingan publik serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penertiban konsesi dan pengawasan pelanggaran perlu dijalankan secara transparan, berdasarkan ketentuan hukum, serta disertai pertanggungjawaban yang jelas. Langkah tersebut penting agar kebijakan pengelolaan kekayaan negara tidak berhenti pada pernyataan, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola.
Efisiensi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Presiden juga mendorong peningkatan efisiensi badan usaha milik negara (BUMN) serta optimalisasi aset negara agar pengelolaannya memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Arah kebijakan tersebut dikaitkan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, yang antara lain mengatur perekonomian nasional, penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam, serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan sosial.
Dalam pelaksanaannya, optimalisasi aset negara membutuhkan pengelolaan profesional, pengawasan yang efektif, dan transparansi agar aset publik dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Efisiensi BUMN juga perlu dilihat dari kemampuan perusahaan meningkatkan kinerja, menjaga akuntabilitas, serta memberikan kontribusi yang sejalan dengan kepentingan negara dan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset negara diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan Resmi Dibentuk
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026 sekaligus meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.
Pembentukan dewan tersebut menjadi bagian dari agenda yang disampaikan dalam Rakornas TPAKD 2026. Peran, kewenangan, dan mekanisme kerjanya menjadi aspek penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan kesejahteraan keuangan ke depan.
Koordinasi antarlembaga diperlukan agar program perluasan akses keuangan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Setkab Republik Indonesia















