Jakarta // mabestv.com — Desakan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat. Tokoh pemuda Nias di Jakarta, Juli E. Restu War yang dikenal dengan sapaan Ko Hendra War, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi sendiri belum pernah berhenti dan harus terus diperjuangkan secara bersama-sama. Senin (11/05/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan MABES TV, Juli E. Restu War menyampaikan bahwa Kepulauan Nias dinilai telah layak menjadi provinsi sejak tahun 2014 karena seluruh persyaratan administratif maupun pendukung lainnya disebut telah lengkap. Namun, proses tersebut dikabarkan tertunda akibat situasi politik saat pembahasan pemekaran daerah berlangsung di tingkat pusat.
Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukanlah kepentingan segelintir kelompok ataupun ambisi pribadi, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Nias secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjuangan ini bukan datang tiba-tiba dan bukan karena ambisi seseorang atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat suku bangsa Nias,” ujar Juli E. Restu War.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat Nias harus memiliki keberanian untuk terus menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya tanpa hanya menunggu keputusan dari pihak lain.
“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama untuk merebut hak kita, bukan meminta,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Juli E. Restu War mendesak Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, DPRD, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar memprioritaskan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan segera membuka kembali moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Ia menilai, keberadaan Provinsi Kepulauan Nias nantinya akan membuka peluang percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, hingga memperkuat posisi strategis wilayah Kepulauan Nias dalam pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah disebut telah melakukan kajian terhadap sejumlah usulan DOB di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian tim bentukan Menteri Dalam Negeri, Kepulauan Nias dinilai termasuk salah satu wilayah yang layak dimekarkan menjadi provinsi baru.
Menutup pernyataannya, Juli E. Restu War mengajak seluruh masyarakat Nias di manapun berada agar tetap solid, bersatu, dan terus mengawal perjuangan tersebut hingga terwujud.
“ONO NIHA dimanapun berada, selamat berjuang dan terus bersuara. Ya’ahowu,” pungkasnya.
Penulis : Tim/red














