TOKOH PEMUDA NIAS DESAK PEMERINTAH PERCEPAT PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN NIAS

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Desakan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat. Tokoh pemuda Nias di Jakarta, Juli E. Restu War yang dikenal dengan sapaan Ko Hendra War, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi sendiri belum pernah berhenti dan harus terus diperjuangkan secara bersama-sama. Senin (11/05/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan MABES TV, Juli E. Restu War menyampaikan bahwa Kepulauan Nias dinilai telah layak menjadi provinsi sejak tahun 2014 karena seluruh persyaratan administratif maupun pendukung lainnya disebut telah lengkap. Namun, proses tersebut dikabarkan tertunda akibat situasi politik saat pembahasan pemekaran daerah berlangsung di tingkat pusat.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukanlah kepentingan segelintir kelompok ataupun ambisi pribadi, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Nias secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan ini bukan datang tiba-tiba dan bukan karena ambisi seseorang atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat suku bangsa Nias,” ujar Juli E. Restu War.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Nias harus memiliki keberanian untuk terus menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya tanpa hanya menunggu keputusan dari pihak lain.

Baca Juga:  Siswa SMPN 1 Kandis Panen Raya Padi dan Ikan di Halaman Sekolah, Bukti Pendidikan Berbasis Kemandirian

“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama untuk merebut hak kita, bukan meminta,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Juli E. Restu War mendesak Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, DPRD, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar memprioritaskan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan segera membuka kembali moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Ia menilai, keberadaan Provinsi Kepulauan Nias nantinya akan membuka peluang percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, hingga memperkuat posisi strategis wilayah Kepulauan Nias dalam pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah disebut telah melakukan kajian terhadap sejumlah usulan DOB di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian tim bentukan Menteri Dalam Negeri, Kepulauan Nias dinilai termasuk salah satu wilayah yang layak dimekarkan menjadi provinsi baru.

Menutup pernyataannya, Juli E. Restu War mengajak seluruh masyarakat Nias di manapun berada agar tetap solid, bersatu, dan terus mengawal perjuangan tersebut hingga terwujud.

“ONO NIHA dimanapun berada, selamat berjuang dan terus bersuara. Ya’ahowu,” pungkasnya.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 109 kali dibaca
Desakan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali disuarakan oleh Juli E. Restu War sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Nias. Ia menilai seluruh syarat pembentukan provinsi telah lama terpenuhi dan meminta Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) agar aspirasi masyarakat Nias dapat segera terwujud. Dukungan dan persatuan masyarakat Nias dinilai menjadi kekuatan utama dalam melanjutkan perjuangan tersebut.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru