TOKOH PEMUDA NIAS DESAK PEMERINTAH PERCEPAT PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN NIAS

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Desakan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat. Tokoh pemuda Nias di Jakarta, Juli E. Restu War yang dikenal dengan sapaan Ko Hendra War, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi sendiri belum pernah berhenti dan harus terus diperjuangkan secara bersama-sama. Senin (11/05/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan MABES TV, Juli E. Restu War menyampaikan bahwa Kepulauan Nias dinilai telah layak menjadi provinsi sejak tahun 2014 karena seluruh persyaratan administratif maupun pendukung lainnya disebut telah lengkap. Namun, proses tersebut dikabarkan tertunda akibat situasi politik saat pembahasan pemekaran daerah berlangsung di tingkat pusat.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukanlah kepentingan segelintir kelompok ataupun ambisi pribadi, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Nias secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan ini bukan datang tiba-tiba dan bukan karena ambisi seseorang atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat suku bangsa Nias,” ujar Juli E. Restu War.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Nias harus memiliki keberanian untuk terus menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya tanpa hanya menunggu keputusan dari pihak lain.

Baca Juga:  Prabowo Terima Menteri Keamanan Tiongkok, Bahas Stabilitas Kawasan dan Kerja Sama Strategis

“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama untuk merebut hak kita, bukan meminta,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Juli E. Restu War mendesak Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, DPRD, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar memprioritaskan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan segera membuka kembali moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Ia menilai, keberadaan Provinsi Kepulauan Nias nantinya akan membuka peluang percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, hingga memperkuat posisi strategis wilayah Kepulauan Nias dalam pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah disebut telah melakukan kajian terhadap sejumlah usulan DOB di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian tim bentukan Menteri Dalam Negeri, Kepulauan Nias dinilai termasuk salah satu wilayah yang layak dimekarkan menjadi provinsi baru.

Menutup pernyataannya, Juli E. Restu War mengajak seluruh masyarakat Nias di manapun berada agar tetap solid, bersatu, dan terus mengawal perjuangan tersebut hingga terwujud.

“ONO NIHA dimanapun berada, selamat berjuang dan terus bersuara. Ya’ahowu,” pungkasnya.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 61 kali dibaca
Desakan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali disuarakan oleh Juli E. Restu War sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Nias. Ia menilai seluruh syarat pembentukan provinsi telah lama terpenuhi dan meminta Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) agar aspirasi masyarakat Nias dapat segera terwujud. Dukungan dan persatuan masyarakat Nias dinilai menjadi kekuatan utama dalam melanjutkan perjuangan tersebut.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru